Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 26 Kasus Dengan 37 Tersangka dan Nenek


 

Banyuasin//SI.com- diapresiasi pasalnya, baru dua minggu menjabat Kapolres Banyusain, AKBP Imam Syafi’i, S IK., M.Si telah berhasil Ungkap 26 kasus dengan 37 tersangka yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin Sumatera Selatan

Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si didampingi Waka Polres Banyuasin Kompol Malik dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Adi Putra, saat menggelar Pres Realase di Mapolres Banyuasin, Jum’at (21/01).

“Dalam 10 hari ini jajaran Satreskrim Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap 26 kasus Tindak Pidana dengan 37 tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., MH dihadapan para awak media.

Dikatakan Kapolres dari 26 kasus tersebut diantaranya curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga.” Ada dua kasus yang menonjol yang mana didominasi dengan kasus curat dan curas,” jelasnya

Kapolres menegaskan bahwa pihak nya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat dan curas.
“Kami akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat dan curas maupun pada tindak kriminal lainnya,” unkap nya

“Pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan proaktif yang dilakukan Kamtibmas dengan melakukan pencegahan tindak pidana dengan melakukan patroli-patroli supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin aman dan kondusif,” timpal dia.
.
Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek.” Selain curat dan curas juga menonjol kausus pemerkosaan terhadap seorang nenek,” jelasnya

( Pahrul ) ( iwo )


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊