Beltim, saranainformasi.com – Pjs. Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu menghadiri Evaluasi SPBE 2024 via daring, Selasa (15/5/24) di Ruang Rapat Bupati. Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim Mathur Noviansyah dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Beltim Bayu Priyambodo.
Dalam pembukaannya, Asmawa menyampaikan kepentingan dari implementasi SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan sederhana.
“Dengan SPBE tentunya tata kelola pemerintahan akan lebih efektif dan efisien, tentunya dengan berbagai penyederhanaan lokus administrasi dan tidak berbelit-belit serta cepat,” ujar Pjs. Bupati.
Beliau juga menyampaikan, regulasi baik itu Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang merupakan dasar peraturan penerapan SPBE di seluruh tingkatan pemerintahan di Indonesia, mulai dari tingkat Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan, dan Desa maupun turunannya memberi penegasan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan SPBE.
“Allhamdulilah pada evaluasi tahun 2023 Kabupaten Beltim sudah mendapatkan nilai 3,56. Harapan kita tahun 2024 dengan berbagai upaya yang telah dilakukan hasil penilain yang didapat lebih tinggi lagi,” sambungnya.
Asmawa mengatakan walaupun bukan angka-angka yang dibutuhkan tapi bagaimana bisa mencapai tujuan dan kemanfaatan bagi masyarakat yang menerima layanan dari Pemerintah Daerah.
“Terimakasih kepada tim Assesor dari pusat yang sudah meluangkan waktunya untuk berdiskusi, mengkonfirmasi bahkan memberikan masukan mengenai tata kelola terutama inplementasi SPBE di Belitung Timur,” pungkas pria berdarah Sulawesi ini.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan wawancara pendalaman oleh Assesor eksternal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Monica Agustami Kristy, mengenai “evidence” yang diajukan pemkab Beltim di tiap indikator yang dinilai, dengan melibatkan Tim Koordinasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada evaluasi mandiri Pemkab Beltim mengajukan nilai 4.4 dengan melampirkan bukti dukung yg disyaratkan. Dari delapan aspek pada empat domain yang dinilai yakni; domain kebijakan SPBE, domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, serta domain layanan SPBE ini nilai tertinggi didapat dari aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggaraan SPBE serta Layanan Publik Berbasis Elektronik dengan nilai 5.Sedangkan untuk aspek yang masih harus diperbaiki pada pelaksanaan Audit TIK yakni bernilai 2,67.
(*/Red/Wr)
0 Comments