Muara Enim Sumatera Selatan — Guna percepatan pemerataan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim bahkan sampai ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID), Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (13/03).
Adapun pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., bersama General Manager PLN Uid S2JB, Adhi Herlambang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menjelaskan sebagai lumbung energi nasional Kabupaten Muara Enim kerap mendapatkan permasalahan terkait keadaan listrik yang belum maksimal, ada 3 hal yang menjadi fokus utama dalam perjanjian kerja sama ini diantaranya yaitu pemerataan jaringan listrik di setiap desa di Kabupaten Muara Enim, pengembangan wilayah kerja ranting PLN menjadi wilayah cabang sehingga penanganan kendala listrik dapat teratasi dengan segera dan terakhir permasalah listrik yang sering biarpet mati-hidup terus menerus.
Maka dari itu melalui perjanjian ini, Pj. Bupati berharap adanya dukungan dari PT. PLN terkait permasalahan listrik yang dihadapi dapat terselesaikan bersama. Lebih lanjut dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama ini sehingga ke depan permasalahan listrik di Kabupaten Muara Enim dapat terselesaikan demi tercapainya kabupaten yang bebas dari biarpet.
Sumber; Prokopim-Me
Publisher; Rendi
0 Comments