Oku Timur//si.com–Penegasan batas Desa juga untuk menimilisasi batas wilayah tidak jarang menimbulkan konflik karena ada nya batas-batas wilayah yang belum jelas di lapangan sehingga sering terjadi perebutan tanah,
Seperti yang sedang terjadi di perbatasan Oku timur dan oku.
Setelah beberapa kali perundingan antara kedua belah pihak tetapi belum juga ada kesepakatan .
Mengingat penentuan batas wilayah sangat lah penting dan harus ada kejelasan batas.
Maka dari itu kedua belah pihak mengatur ulang pertemuan.dari pihak Oku timur hadiri oleh camat madang suku satu berlian SE.MM, kepala tatah pemerintah daerah Oku timur, Juli aku mm Akmal SE.MM, kasubag adwil perwakilan Oku timur Deni Irawan SE,dan beberapa kepala desa dari kecamatan Madang suku satu.
Dan dari Oku monang dari tim DPBD Oku,camat sinar peninjauan Dayat MSI,kepala desa batu Marta 16 Marta ASDI,dari Koramil peninjauan koptu Depri,babinkamtibmas Bripka nan saputra,serta beberapa perangkat desa lain nya.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perundingan di talang kliat yang menjadi desa perbatasan depan kantor polindes Rabu 19 mei 2021 pukul 01.00wib.
Setelah beberapa waktu mengadakan perundingan berdasar kan masing masing data yang kedua belah pihak pegang dan sehubungan, Harun sebagai kepala desa Kedaton yang menjadi desa perbatasan antara kabupaten Oku dengan Oku timur tidak dapat hadir maka kedua nya tidak bisa mengklik kan masalah tersebut.
Bahkan kedua belah pihak sepakat untuk menyerah kan masalah ini dan bukti bukti yang mereka pegang ke kementrian pusat.dan apa pun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat keduanya harus bisa menerima nya.
Suryadi.
0 Comments