Pemkab Matim Raih Opini WTP untuk LKPD 2020 dari BPK RI


 

 

Manggarai Timur, NTT//si.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur untuk ketiga kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan NTT.

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020, Manggarai Timur, berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Juma’d 28 Mei 2021.

Hadir pada Acara tersebut, Ketua BPK – RI Perwakilan Provinsi NTT Bapak Adi Sudibyo, Kepala Perwakilan BPKP NTT Bapak Sofian Antonius, Kepala Sub Auditorat NTT III Bapak Fransiskus X.Harjoyo Korwas bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi NTT Bapak Didit Eko Suparyanto. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, hadir Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.MHum, Wakil Bupati Drs. Jaghur Stefanus, Wakil Ketua I DPRD Manggarai Timur, Damu Damianus, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur, Drs. Abdulah, Inspektur Kabupaten Manggarai Timur Drs. Remigius Gonsa Tombor, Sekertaris Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur Frederikus Ndendong, SE, Kepala Bidang Akuntansi, Bonavantura Darlin S.Sos, M.Si, Kasubdit evalusi dan pelaporan Keuangan Daerah, Cepriarius A. Resno, SE., Ak dan Kasubag Program Data dan Evaluasi, Rikardus. Yasman, S.Sos.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menyatakan, penghargaan tersebut menggenapi capaian sebelumnya menjadi opini WTP yang ketiga kalinya.Ia meminta kepada seluruh jajaran Pemkab Manggarai Timur, terus bekerja keras untuk dapat memperbaiki kekurangan. Ia berharap opini WTP tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya, dengan penilaian yang terus meningkat.

”Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh OPD, kemudian lembaga DPRD, dan tentu BPK RI Perwakilan NTT, yang telah terus-menerus melakukan asistensi bimbingan. Sehingga tata kelola pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur sudah dinilai cukup baik,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Manggarai Minta Copot Kadis PUPR, Karena Di Duga Bermasalah Dalam Perekrutan TFL.

Wakil Ketua satu DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Damu Damian, mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan unsur eksekutif Pemerintahan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

”Kita harus bersama-sama agar opini (WTP) tetap dipertahankan, dan dalam hal pengelolaan dapat semakin akuntabel, transparan dan semakin profesional, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur,’ jelasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa,
Setiap tahun Kepala Daerah harus menyusun laporan pertanggungjawabannya seperti dalam Peraturan Perundang-undangan, yaitu dalam bentuk laporan keuangan, yang mana sebelum disampaikan ke DPRD akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK terlebih dahulu,” terangnya.

Sudibyo menambahkan bahwa tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta pemeriksaan kinerja. Khusus pemeriksaan keuangan, opini BPK didasarkan pada empat kriteria penilaian, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Lebih lanjut, seluruh prosedur pemeriksaan telah berjalan lancar dengan tetap mengutamakan dasar-dasar dari BPK, yaitu menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas kerja.

Sebagai informasi, pada acara penyerahan penghargaan tersebut, BPK menyerahkan dua buku yaitu buku opini BPK dan LKPD serta buku yang berisi hal-hal yang harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti oleh setiap pemda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal.

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊