Pemdes Desa Bandulu Sosialisasi Pembentukan BUMDES Berkah Abadi


 

Serang Bandulu//SI.com- Pemerintahan Desa Bandulu Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten dalam rangka mensosialisasikan pembentukan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) serta Pengukuhan Susunan Kepengurusan Bundes Berkah Abadi di Aula Kantor Desa Bandulu, Kamis ( 10-03-2022 )

Kepala Desa Bandulu H Yepi yang di sampaikan Samin Selaku Sekretaris Desa Bandulu acara tersebut sudah di musyawakan sebelumnya terkait susunan kepengurusan Bundes dengan kesepakatan BPD serta RT, RW bahkan peran sertamasyarakat yang lainnya untuk menunjuk Ketua Bumdes Imron.

Dalam Acara tersebut dihadiri dari Camat Anyer Basuki Mondar S.Pd, yang di wakil oleh Supervisor Siskudes Kecamatan Anyer Agus Halim, Pendamping Desa (PD) Sopiana,SE. Ketua BPD Sahlani S.Pd.I, TKS Kecamatan Anyer Imron serta RT/RW Toko Agama H Uci Sanusi, Ustad Saluri.

Agus Halim bahwa sesuai amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021, tentang Bumdes, setiap desa dapat membentuk Bumdes, sebagai bagian dari kegiatan usaha desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa, adapun usaha yg dijalankan harus disesuaikan dengan kondisi wilayah desa dan kemapuan SDM desa.

Anggaran dapat di lakukan dan diperoleh dari desa sebagai penyertaan modal desa, juga bisa di dapat dari penyertaan modal masyarakat umum atau pihak lain, yang di atur dalam kesepakatan bersama yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Bumdes. Saat ini Bumdes Bandulu sudah mendapatkan persetujuan pendaftaran nama dari kemendesp pdtt RI, yakni dengan nama Bumdes ” Berkah Abadi “,

Dan tinggal proses selanjutnya upload berita acara musdes, ad art dan program kerja Bumdes, untuk mendapatkan setifikat Bumdes dari kemendes Kementrian Desa,Pembangunan Daerah tertinggal,dan Transmigrasi (pdtt)”,Jelas Agus. (L30)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊