Muara Enim//si.com,- Sabtu 19 Februari 2022, Menindaklanjuti laporan keluhan warga korban diduga tindakan pengeroyokan dan perusakan yang dilakukan 2 orang oknum Pekerja PT SPM (Srirejeki Putra Mandiri ) KSO (kerjasama operasional ) PTPN VII SUNI yang bergerak di bidang pembelian sawit pada warga terkhususnya sekitar kecamatan Rambang Niru kabupaten muara enim, PT SPM ini beralamat di Desa Jemenang kecamatan Rambang Niru, adapun kronologi awal terjadinya tindakan diduga pengeroyokan dan pengrusakan ( bodi depan samping dan kaca mobil pickup grenmax yang angkut sawit untuk dijual ke PT SPM ) keterangan dari pihak korban saat kami awak media konvirmasi di kediamannya desa muara emburung bernama panggilan Dayat, saat cek buah sawit untuk melakukan penimbangan sudah ada sepakat untuk ditimbang dan tidak ada sortir buah sawit, namun pihak diduga pelaku oknum Pekerja PT SPM inisal RBL menghalangi hingga terjadi adu mulut, tiba-tiba anak diduga pelaku RBL dengan inisial RSKY menerjang, korban dan terjadilah tindakan kekerasan yang berakibat korban Dayat luka-luka dan sudah melakukan visum Puskesmas Tebat Agung dan 1 unit bodi samping mobil serta kaca retak pecah akibat dipukul dugaan tersangka pelaku 2 yakni RSKY
Senada apa yang disampaikan korban Dayat, saat kami awak media konvirmasi ke asisten sortasi PT SPM yang bernama Damanik (pimpinan sortasi), beliau sudah menyepakati untuk penimbangan tersebut namun diduga pelaku RBL menghalangi sehingga terjadi adu mulut/cekcok (berujung pengeroyokan) dan anak pelaku RBL menerjang sang korban (Dayat), anak RBL ini inisial RSKY Bekerja di PT SPM dan dalam informasi yang kami dapatkan masih di bawah umur, serta ayah Rsky ini adalah sudah pensiun dari PT SPM (satpam), namun yang menjadikan pertanyaan mengapa beliau masih di pekerjakan dan dalam satu tempat yang sama dengan anaknya
Saat kami konvirmasi ke warga yang namanya tidak mau di sebutkanyang sering transaksi penjualan sawit ke PT SPM, mereka mengeluhkan pelayanan publik (pada petani sawit yang mau jual hasil kebun sawit), lebih baik kami jual sama ram-ram sekitaran kecamatan Rambang Niru dari pada jual dengan PT SPM jika pelayanan tidak segera di evaluasi untuk diperhatikan dan diperbaiki, kami sering ribut terus pak wartawan, “celetuk warga,” kami sudah ada SPK potongan timbangan 3%, dan itu sudah kami sepakati, namun praktek di lapangan dengan berbagai alasan sering terjadi pemotongan lagi bahkan mencapai 1% (100kg). Manajemen PT SPM imam Saputra sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini, harapan kami hal seperti ini tidak terulang lagi dan masalah pelayanan terhadap warga-warga penjual sawit yang perusahaan kami beli, akan kami evaluasi, dalam waktu selama 2 Minggu ini HRD turun ke lapangan supaya menjadi evaluasi pada pelaksanaan pelayanan dan 2 orang oknum pekerja perusahaan kami untuk diberikan sanksi
Pihak keluarga korban pengeroyokan menyatakan tidak ada perdamaian, proses hukum harus tetap berlanjut supaya ada efek jera, dan saat kami awak media konvirmasi kepada Polsek Rambang Dangku, AKP Sopian Ardeni SH membenarkan bahwa telah ada LP terkait dugaan pengeroyokan dengan korban Dayat, jum’ at sore 18 Februari 2022.
Penulis :Nuramin Jafar
0 Comments