ORGANISASI MASYARAKAT, GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (GNPK RI) KABUPATEN KOTA DI SUM-SEL BAKAL DI KUKUHKAN.


15 shares

ORGANISASI MASYARAKAT, GERAKAN NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (GNPK RI) KABUPATEN KOTA DI SUM-SEL BAKAL DI KUKUHKAN.

Sum-sel//sarana informasi.com
Sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indoanesia (GNPK RI) Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengukuhkan 17 Pengurus Pimpinan Daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan Ketua PW GNPK RI Sumsel, Aprizal Muslim SA.g, didampingi Satria Amri, SH. Wakil ketua 1, PW GNPK RI Sumsel saat rapat konsolidasi bersama anggota terkait pelaksanaan pengukuhan dalam rangka mengawal agenda kerja ke depan, yang direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan september 2020 waktu dekat ini.

” Saya harap kepada calon Pimpinan Daerah GNPK RI supaya mempersiapkan diri dan struktural kepengurusannya, karena dibulan september minggu ke dua kita rencanakan pengukuhan, nanti yang melantik adalah PP lansung, dan rencananya kita pusatkan dikabupaten PALI,” Kata Aprizal Muslim saat rapat konsolidasi disekretariat PW GNPK RI di jalan Ahmad Yani, Cafe Jako kota Palembang, sabtu malam (13/6/20).


Namun dalam rapat yang dihadiri oleh pengurus PD PALI dan PD kota Madya Palembang itu, yang telah mempersiapkan diri untuk sementara hanya ada 6 kabupaten kota, yakni, Kota Madya Palembang, PALI, Pagar Alam, Lahat, Muba, dan Muara Enim, sedangkan untuk kabupaten kota lain belum Terkonfirmasi sejauh mana persiapan mereka.

Sebagaimana agenda kerja yang dipaparkan dalam rapat konsolidasi tersebut antara lain

(1) Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terhadap penyelenggaraan negara, daerah dan/atau pelaku pembangunan dengan melakukan kerjasama melakukan kegiatan seminar, lokakarya, diklatsus, dialog interaktif, mengenai tata cara gerakan pencegahan korupsi sesuai dengan fungsi dan peranannya;

Baca juga:  Kisruh Warga RW 01 Pelita Belum Berakhir, Advokat Muda Pali Angkat Bicara

(2) Memaksimalkan fungsi kontrol sosial masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi secara dini di setiap sektor kegiatan penyelenggaraan negara.

Red.


Like it? Share with your friends!

15 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊