Musyawarah Desa Benuang Tahun 2026 Berjalan Kondusif, Polsek Talang Ubi Pastikan Pengamanan Maksimal

Views: 2

PALI – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan tahun 2026 di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berlangsung aman dan lancar, Senin (8/9/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Benuang tersebut menjadi wadah strategis bagi masyarakat desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala Desa Benuang Haris Kawaludin, Ketua BPD Desa Benuang Dedi Suprianto, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), tokoh masyarakat, insan pers, serta warga Desa Benuang. Polsek Talang Ubi turut serta memberikan pengamanan, diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Deni Harianto, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian.

Dalam Musdes tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui kepala dusun dan kelompok masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian diformulasikan dalam bentuk prioritas program pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat. Musyawarah juga membahas rencana tindak lanjut yang akan dituangkan ke dalam RKPDes 2026 sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

> “Pengamanan Musdes ini menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa. Kami memastikan jalannya musyawarah tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya tanpa hambatan,” ujar AKP Ardiansyah.

Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi juga menyampaikan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya Musdes sebagai instrumen demokrasi pembangunan desa.

> “Kapolres PALI menegaskan bahwa Musyawarah Desa bukan sekadar forum seremonial, tetapi wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa. Dengan adanya Musdes, pembangunan desa dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun nasional,”terang AKP Ardiansyah.

Baca juga:  Cegah TPPO di PALI, Begini Jurus Jitu Heri Amalindo 

Kegiatan Musdes Desa Benuang tahun 2026 resmi ditutup sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kehadiran masyarakat yang aktif memberikan masukan menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil gotong-royong semua elemen warga,”pungkasnya.(35)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS