Ruteng, NTT//SI.com- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan satu Unit Mobil Mewah merk Lexus tipe RX 350 dengan Nomor Polisi L 1030 AY yang diduga milik pelaku pengguna narkoba.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber bahwa mobil mewah tersebut adalah milik pengusaha ternama di kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai
Pantauan Wartawan pada Rabu (11/10/2023) Mobil tersebut terparkir tepatnya di sudut bagian timur Kantor Polres Manggarai dalam kondisi terpasang garis Polisi (Police Line) berwarna kuning
Dilansir Gardantt.id sebelumnya Kapolres Manggarai mengatakan Penyitaan Mobil Mewah tersebut sebagai barang bukti dalam kasus narkoba yang saat ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Narkoba.
“Info detailnya silahkan tanya langsung pa Kasat Resnarkoba, tapi mobil itu disita terkait kasus Narkoba yang saat ini sedang ditangani”, Ujar Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh saat ditemui di Ruteng belum lama ini seperti dilansir Gardantt.id Rabu (11/10/2023)
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi Kepada Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai AKP Komang Sukamara melalui pesan WhatsApp, namun gagal.
Tidak hanya melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (11/10/2023) sejumlah Wartawan juga sudah berupaya bertemu Kasat Narkoba, Komang dengan mendatangi langsung ruangan kerjanya di lantai dua kantor Polres Manggarai, namun pada saat itu, pintu ruangan Kasat Narkoba dalam keadaan tertutup (terkunci) hingga menunggu beberapa jam namun tetap juga gagal.
Penulis : Dody Pan
0 Comments