Mediasi Antara LIN dan PT SLR Belum Menemukan Titik Terang 


PALI//SI.Com–,Setelah aksi damai di perempatan jalan lintas Tanah Abang-Talang ubi, tepatnya di jalan lintas Servo, KM 48 Servo Lintas Raya, aksi damai dilanjutkan mediasi di aulah Kantor Camat kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rabu (29/09/2021).

 

Mediasi keduabelah pihak antara masyarakat yang di wakili oleh Lembaga Investigasi Negara dengan pihak perusahaan PT Servo Lintas Raya (SLR) di hadiri pemerintah kabupaten yang di wakili oleh Asisten dua H. Usman Gumanti S,E. Pihak kepolisian, Dishub dan pemerintah kecamatan Tanah Abang yang hanya di hadiri Kabag pemerintahan.

 

Usman Gumanti berharap kepada masyarakat dan pengurus LIN agar bersabar dalam menerimah keputusan dari pihak perusahaan, dan mengatakan pihak perusahaan PT Servo Lintas Raya juga harus memenuhi janji dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat, dia juga berjanji akan mempasilitasi mediasi selanjutnya di kantor bupati Pali, tanggal 6 Oktober nanti, dan mengatakan akan dihadiri langsung oleh pemkab dan polres.

 

Sementara Pihak masyarakat dan lembaga akan tetap melakukan aksinya sebelum kewajiban perusahaan di penuhi, seperti minta di bangun underpas/play Over,jalan ekonomi rakyat (JER) dan sepanjang jalan di tanam pohon penahan debuh untuk mengatasi polusi, serta

minta jangan ada lagi unit-unit angkutan batubara pihak perusahaan melintas jalan umum seperti yang sering diberitakan atas keluhan masyarakat.

 

Menanggapi tuntutan masa, pihak perusahaan SLR, Syahrul menuturkan bahwah play Over ataupun underpass belum ada di dokumen AMDAL. Itu hanya ada di jalan nasional. Apalagi saat ini Pihaknya lagi Tek over dari servo ke Titan, serta kalau

Masalah penghijauan pihaknya sudah mulai tanam di area stock file.Tapi belum besar. Dan terkait Unit yang keluar jalur, sudah di beri peringatan, dan pihak dishub juga sudah berkali-kali beri peringatan.

Baca juga:  Camat EPD Fasilitasi Pembentukan Karang Taruna Tingkat Kecamatan

 

Dikesempatan itu juga Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolsek tanah Abang, Dia menegaskan pihak perusahaan segerah memenuhi kewajiban nya apalagi itu sudah ada perjanjiannya, dan meminta masyarakat tetap mendukung dan menjaga kantibmas, dia menjelaskan pihaknya tidak memihak kemanapun, dia tidak ada kepentingan apapun, hanya berharap apapun kegiatan masyarakat tetap aman dan tertib serta taat hukum.

 

Dari pantauan awak media pertemuan mediasi kedua belah pihak belum menemukan hasil yang memuaskan, dan mediasi akan di lanjutkan tanggal 06 oktober kantor bupati.

 

Red.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN