Labuan Bajo, NTT//SI.com- Pimpinan Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LSM LPPDM) Marsel Nagus Ahang, S.H. mendesak Kejagung melalui Kejaksaan Negeri Labuan Bajo untuk segera melakukan proses penyelidikan terhadap Direktur Utama PT. Armada Karya (Persero) dan Kontraktor serta Konsultan pengawas yang mengerjakan Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Wae Mese yang diduga dikerjakan asal jadi.
Menurut pimpinan LSM LPPDM Marsel Nagus, S.H, yang walaupun proyek tersebut belum di Profesional Hard Over (PHO) pihak Kejaksaan harus turun untuk lakukan Core Drill/Crusing Test untuk secepatnya mengetahui soal volume ukuran tebal dan tinggi serta lebar soal pembangunan fisik proyek tersebut.
“Karena diduga proyek yang senilai Rp. 144, 5 milyar tersebut ada sekongkol antara pihak konsultan pengawas dan kontraktor, sehingga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis (SPEK)”, Kata Ahang
“Para penegak hukum harus jemput bola, jangan pasif dan harus aktif terhadap dugaan pelanggaran hukum secara khusus menyangkut pengelolaan keuangan Negara, karena proyek tersebut nilai kontraknya sangat fantastis”, Tutup Marsel Nagus Ahang, S.H
Penulis : Dody Pan
0 Comments