Marsel Ahang Mempertanyakan Proses Jual Beli Tanah Keuskupan Denpasar di Binongko Labuan Bajo


11 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Marsel Nagus Ahang, S.H, selaku pimpinan LSM LPPDM mempertanyakan proses jual beli tanah Keuskupan Denpasar di Binongko Labuan Bajo dari mana asal mulah sehingga tanah tersebut ada pada pihak Keuskupan Denpasar.

Menurut Ahang, pada saat dirinya menghubungi Romo Marten Jenarut selaku penghubung dari Keuskupan Denpasar melalui pesan WhatsApp, Romo Marten Jenarut menyampaikan bahwa tanah tersebut sudah dibeli oleh Keuskupan Denpasar.

Dengan pernyataan tersebut melalui pesan WhatsApp Romo Marten Jenarut, kata Ahang selaku Umat Katolik yang juga pimpinan LSM LPPDM, mempertanyakan soal jual beli tanah aset Keuskupan Denpasar tersebut, apakah beli dari pemilik tanah/masyarakat adat, atau dibeli dari pihak Keuskupan Ruteng? Karena selama ini yang membayar pajak, lanjut Ahang, adalah pihak Keuskupan Ruteng, hal inilah yang perlu dipertanggung jawabkan oleh Saudara Marten Jenarut selaku penghubung tanah, sehingga tanah aset Gereja tersebut jatuh ketangan investor.

Menurut Ahang, Gereja harus perlu terbuka dan transparan, karena aset tersebut bukan milik pribadi seorang Romo Marten Jenarut.

“Hal yang sama juga ketika saya (Marsel Ahang) bertemu Romo Manfred pada Sabtu (20/11/2021) di Keuskupan Ruteng, guna meminta klarifikasi dari Keuskupan Ruteng, menurut Romo Manfred, bahwa saya (Romo Manfred) hadir pada waktu bertemu investor pada tanggal 17 November 2021 di Labuan Bajo dan tanah tersebut ada kerja sama dengan investor dan tidak ada kompensasi untuk Gereja, dari pada tanah atau aset tersebut tidak dimanfaatkan”, Jelas Ahang meniru jawaban dari Romo Manfred

Laporan : Dody Pan

 


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN