Manggarai, NTT//SI.com- Maraknya paraktek pengiriman sapi yang diduga ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H, angkat bicara.
Hal itu disampaikan Wabup Heri kepada sejumlah Wartawan saat diwawancara usai melantik sejumlah Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Manggarai, pada Kamis (28/04/2022) di Aula MCC Ruteng.
Dikatakan Wabup Heri, setelah liburan Idulfitri melalui Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Peternakan, Kabupaten Manggarai, akan membuat skenario bagaimana cara untuk menghindari persoalan yang terjadi dilapangan. supaya orang mengerti dan paham bahwa penyelundupan sapi itu sangat merugikan Daerah, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kasus penyelundupan sapi ini sangat mencemaskan, karena sapi-sapi tersebut sebelum dikirim tidak dilakukan pemeriksaan kesehatannya, dan bisa saja sapi betina juga mereka kirim”, Kata Wabup Heri
Ditambahkannya, untuk mengatasi persolan ini Pemerintah akan mengambil langkah untuk mengatasinya melalui Dinas terkait, dan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk memberantas penyelundupan sapi-sapi tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa pada tahun 2021 lalu, TNI Angkatan Laut (AL), dan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menggagalkan pengiriman 92 ekor sapi dengan menggunakan Kapal Motor (KM) dari pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hingga berita ini diterbitkan, para pelaku pengiriman sapi yang diduga ilegal belum berhasil ditemui untuk diminta konfirmasi.
Penulis : Dody Pan
0 Comments