OKU Selatan//SI.Com–,Pada tanggal 17 Januari 2022 Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sumatera Selatan, mendapat aduan dari masyarakat (dumas) terkait pembangunan jalan rabat beton yang ada di dusun 04 Desa Anugrah Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan provinsi sumatera selatan. Yang ada dugaan pembangunan asal asalan dan tanpa memasang papan informasi.
Hal itu terlihat dari bangunan yang baru saja di bangun pada bulan Desember 2021 dan bulan Januari 2022 sudah rusak parah.
Menyikapi laporan tersebut ketua LSM LIRA sudah melakukan konfirmasi, klarifikasi kepada pihak terkait melalui sebuah surat yang sudah di terima oleh sekretaris desa ( sekdes) pada 18 Januari 2022 namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.
Hingga mencoba klarifikasi melalui saluran telpon,,dalam pembicaraan nya sekdes mengatakan bahwa jalan tersebut memang belum selesai katanya kepada ketua LSM LIRA.
Untuk itu ketua LSM LIRA melayang kan surat laporan,aduan ke Kejati Sumatera Selatan pada Rabu 09 February 2022.
Serta meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar segera memberi perintah kepada kejaksaan negeri oku selatan untuk melakukan penyidikan, periksaan terhadap proyek tersebut.
Serta meminta untuk di lakukan audit terhadap dana desa dan bangunan desa,agar masyarakat benar benar bisa menikmati fasilitas dan penerapan dana desa.
Mengingat laporan atas hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah Oku Selatan terhadap realisasi dana desa anugrah kemu telah terealisasi sepenuh nya Rp 821070.000.
Penulis : Suryadi.
0 Comments