Lima Pelaku Terduga Penimbun 9,1 Ton BBM Yang Hendak di Selundupkan ke Bima, Berhasil di Ringkus Sat Reskrim Polres Mabar


14 shares

 

Labuan Bajo, NTT//SI.com- Lima pelaku terduga penimbun 9,1 BBM jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Selasa (11/01/2022) lalu.

Adapun para pelaku berinisial S (31), pria asal Terang Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Sementara barang bukti minyak tanah juga turut diamankan sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 Liter dan Satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa Nomor Polisi (Kendaraan Pengangkut Minyak Tanah).

Pengungkapan kasus penimbunan BBM ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser Polres Manggarai Barat di tiga tempat berbeda.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K saat dikonfirmasi pada Senin (17/01/2022)

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis Minyak Tanah yang akan dikirim ke Daerah Bima, NTB”, Ujar IPTU Yoga Dharma Susanto S.Tr.K

Dikatakannya, TKP berada ditiga lokasi kedua di dalam Kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan dirumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Manggarai Barat.

Kasatreskrim Polres Mabar menambahkan, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.

“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis Minyak Tanah di Kota Labuan Bajo”, Jelasnya

IPTU Dharma juga menjelaskan bahwa, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini.

Baca juga:  Warga Tegal Rejo Tanjung Enim di heboh kan penemuan Mayat Sudah Jadi Tengkorak

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyelidikan dan penetapan tersangka”, Tutupnya

Penulis : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

14 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN