Lantaran Curi HP, Warga Harapan Jaya ditangkap Polisi


PALI – Jajaran Kepolisian Resort Penukal Abab Lematang Ilir melalui jajaran Polsek Tanah Abang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, pada Rabu Siang (02/03/2023),

Terduga pelaku berinisial HA ditangkap saat sedang berada di rumahnya di dusun dua Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumsel,

Menurut keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.SIK.MH, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldy.SH.M.Si, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor LP / B / 04 / II / 2023 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 26 Februari 2023.

Lebih lanjut Kapolsek Tanah Abang menjelaskan bahwa Kronologi kejadian bermula Pelaku masuk dalam rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka 2 buah genteng kemudian masuk dan turun kedapur rumah korban, saat itu korban sedang tidur, dan terbangun dikarenakan mendengar suara berisik dari arah dapur lalu korban mengecek kedalam dapur, korban melihat terduga pelaku sedang duduk bersembunyi,

“Korban yang melihat pelaku langsung membuka pintu dan menyuruh pelaku keluar tetapi pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam pelapor dengan mengarahkan pisau yang dipegangnya ke arah dada korban, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang tetapi korban berkata bahwa ia tidak ada uang, pelaku lalu mengambil HP Vivo Y91C milik korban dan langsung pergi keluar dari rumah korban,”papar Kapolsek Tanah Abang,

Masih menurut keterangan Kapolsek Tanah Abang, Setelah mendapat laporan dari korban, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada didalam rumahnya di Desa Harapan Jaya, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung mengamankan pelaku, saat di intrograsi pelaku mengakui bahwa benar dia lah yang melakukan Pencurian,

Baca juga:  Tim Penyidik Polres Muara Enim bersama DPD LSM Galaksi, Lakukan Olah TKP Terkait pembakaran Kebun Masyarakat

“Akhirnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.”tutup Kapolsek

(Humas Polres PALI)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊