Kejari PALI Lakukan Proses Penyelidikan Laporan Ketua DPRD


PALI//SI.Com–Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan proses penyelidikan atas laporan ketua DPRD PALI Asri AG, SH, M.Si yang melaporkan Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PALI pada Selasa 12 Januari 2021 kemarin.

Dalam pantauan Tim media di kantornya, Rabu (20/01/21) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI melalui Kasi Intel, Zulkifli mengatakan sudah menindaklanjuti terkait laporan yang disampaikan ketua DPRD PALI.

“Berkenaan dengan laporan dari ketua DPRD kabupaten PALI beberapa hari yang lalu, terkait dugaan tersebut sudah kita tindaklanjuti. Dalam rangka penegakan hukum kita lakukan penyelidikan setelah kita telaah dari indikasi yang disampaikan oleh pelapor,” ungkapnya.

Dalam rangka penyelidikan Kejari PALI, dia tidak bisa memberikan informasi yang seluasnya kepada awak media, hanya memberikan keterangan sudah ada pihak yang dimintai klarifikasi.

“Ini sebenarnya belum masuk keranah publikasi karena masih dalam rangka tahap penyelidikan, namun atas laporan tersebut sudah kita tindaklanjuti dengan full bucket dan full data. Kalau kita bicara saksi kita belum masuk ketahap itu, yang jelas ada beberapa pihak yang terkait dengan dugaan tersebut yang sudah kita klarififikasi pada hari kemarin,” tutupnya.

(Eddi s)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN