Jakarta//SI.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin 14 Februari 2023 memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyedian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu :
1. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika
2. K selaku Direktur PT. Elabram System
3. DA selaku pihak swasta
4. TSBK selaku Direktur PT. Menara Cahaya Telekomunikasi
5. DB selaku Direktur PT. Telnusa Intracom
6. WL selaku Direktur penjualan PT. ZTE Indonesia
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2023.
Editor : Dody Pan
0 Comments