Palembang – Informasi dilansir dari media Kompasone.com, yang menjelaskan bahwa salah seorang Aktivis dan Pengamat Kepolisian serta Penggiat Anti Korupsi mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera mengambil alih kasus pembunuhan keji Robi Oktavian Dwi Candra ( 21 Tahun ), Mahasiswa Muhammadiyah Palembang,yang mayatnya ditemukan di Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Rabu (28/12/2022).silam.
Menurut nya kasus pembunuhan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ekonomi semester akhir ini membuat geger Masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Saat itu, sudah hampir setahun namun belum juga ditemukan tersangka nya.
Kejadian naas tersebut menimpa Robi Oktavian Dwi Candra, seorang mahasiswa berjenis kelamin laki laki, saat itu ditemukan tidak bernyawa di dalam hutan wilayah Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI pada Rabu ( 28/12/2022) sekitaran pukul 6.00 WIB.
Mayat ditemukan tanpa busana dan terdapat banyak bercak darah di sekujur tubuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Tanah Abang untuk dilakukan penyelidikan oleh jajaran Kepolisian.
Setelah jenazah pemuda tersebut dibawa jajaran Polsek Tanah Abang ke Rumah Sakit Pratama, identitasnya pun berhasil diketahui yaitu Warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal Kabupaten Pali, yang bernama Robi Oktavian Dwi Candra bin Ali Syarif.
Dari keterangan Ali Syarif, ayah korban, anaknya pulang pada selasa siang ( 27/12/2022) ke rumahnya dalam rangka libur kuliah. Sesampainya di rumah, korban makan bersama keluarga. Setelah itu korban meminta izin untuk bermain dengan temannya. Namun, Rabu pagi Ali Syarif mendapat kabar duka, bahwa ditemukan jenazah anak keduanya itu.
Pasca kejadian, Polisi melakukan pemeriksaan saksi saksi. Total ada 1O orang saksi sudah dimintai keterangan.
Namun, satu tahun kasus pembunuhan ini terjadi, Polres Pali yang menangani kasus ini belum menemukan pelakunya. Ini menjadi pertanyaan besar warga Kecamatan Penukal khususnya dan umumnya masyarakat Kabupaten Pali.
” Masak kasus besar belum berhasil di ungkap siapa pelakunya. Padahal sudah banyak saksi yang diperiksa. Ini ada apa,” ujar Asmawi,HS, salah seorang Aktivis, pendamping keluarga korban.
Menurut Asmawi,HS, orang tua korban, Ali Syarif berbagai upaya dilakukan untuk mencari Keadilan. Namun tak membuahkan hasil.Orang tua korban, hanya menuntut Keadilan. Minta Polisi segera membuka tabir pembunuhan tersebut. Siapa, anak siapa dan apa motifnya.
Dia mengatakan, orang tua korban, selama ini dua kali menerima surat dari Polres Penukal Abab Lematang Ilir. Surat pertama, Nomor: L6/XII/2022/Satreskrim tertanggal 18 Desember 2022 perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dan surat kedua, Nomor: SP2HP/L6/1/2023/Satreskrim tertanggal 18 Januari 2023 Perihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP).
Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) yang diterima Ali Syarif, bahwa Penyelidik telah melakukan pemeriksaan saksi saksi. Namun, sampai saat ini orang tua korban belum mendapat informasi dari Polres Pali perkembangan penanganan kasus tersebut.
” Kami belum menerima informasi dari Polres Pali apakah sudah ditingkatkan statusnya ke Penyidikan dan menemukan pelakunya,” ujar Asmawi, yang juga Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI).
Berkenaan dengan itu, Asmawi mendesak Kapolda Sumsel segera mengambil alih kasus pembunuhan Mahasiswa Semester akhir Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah tersebut yang ditangani Polres Pali.
“Orang tua korban terpukul atas kehilangan anaknya yang dibunuh secara keji dan lebih terpukul lagi bila pelakunya tidak terungkap,” tutur Asmawi.
Copas dari media Kompasone.com
0 Comments