Ini Daftar Zona Merah Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Mangggarai


 

Ruteng, NTT//si.com- Satuan gugus tugas Covid-19 kabupaten Manggarai memetakan Wilayah Zona merah penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Manggarai NTT.

Pemetaan ini Berdasarkan Hasil analisa Data sebaran Kasus Covid-19 dan Demi mengoptimalkan penanganan dan strategi pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, untuk itu Satgas Covid- 19 di Kabupaten Manggarai menginformasikan terkait Zonasi Merah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

Juru Bicara satuan tugas penanganan covid -19 mengharapkan Semoga Informasi Zonasi ini, menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan meningkatkan kewaspadaan serta lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Semoga Informasi Zonasi ini, menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan meningkatkan kewaspadaan serta lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan” ujar Lody

Adapun seberan Wilayah Zonasi merah Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai:

Kecamatan Langke Rembong, Zonasi Merah: Kelurahan Karot, Kelurahan Pitak, Kelurahan Compang Tuke, Kelurahan Golodukal, Kelurahan Pau, Kelurahan Bangka Nekang, Kelurahan Watu, Kelurahan Tenda, Kelurahan Satar Tacik, Kelurahan Carep, dan Kelurahan Mbaumuku.

Untuk Kecamatan Ruteng, Zonasi Merah:
Kelurahan Waebelang dan Poco Likang.

semntata Kecamatan Satarmese Utara,Zona Merah: Desa Todo, Desa Cireng, dan Desa Nao.

Kecamatan Wae Rii
Zona Merah: Desa Lalong, Desa Golocador, Desa Longk.

Kecamatan Satarmese Barat
Zonasi Merah: Desa Hilihintir, Desa Cambir Leca, Desa Terong, Desa Satarluju

Sementara untuk Kecamatan Rahong Utara,
Zonasi Merah yaitu : Desa Bangka Ajang dan Desa Bangka Ruang.

Kecamatan Cibal Barat:
Zonasi Merah: Desa Bangka Ara, Desa dan Lenda

Kecamatan Reok Zonasi Merah : Desa Robek

Kecamatan Reok Barat
Zonasi Merah: Desa Loce dan Desa Sambi

Adapun langkah pengendalian yang sedang dan akan dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai dengan mengacu pada Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Bupati Manggarai No 400 / 923 / VII / 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai.

Baca juga:  HEBOH,, Heru Warga Lembak Tewas Ditembak Diky Desrian.

Upaya pengendalian Covid-19 di kabupaten Manggarai berdasarkan instruksi Bupati antara lain : dengan Menemukan Kasus Suspek dan Pelacakan Kontak Erat,serta Melakukan Isolasi Mandiri / terpusat dengan pengawasan Ketat.

Sementara untuk Kegiatan Keagamaan ditempat Ibadah ditiadakan untuk sementara Waktu sampai dengan wilayah yang dimaksud tidak lagi dinyatakan sebagai Zona Merah.

Menutup tempat bermain anak dan tempat Umum lainnya secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran Covid-19, Melarang kerumunan lebih dari 3 orang.

Pemerintah juga Membatasi keluar màsuk wilayah Desa maksimal hingga Pukul 20.00 Wita.

Hingga Meniadakan kegiatan sosial Masyarakat di Lingkungan Desa / Kelurahan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan Penularan.

Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Lodovitus D.Moa Menyampaikan Jumlah Desa / Kelurahan yang masuk dalam Wilayah Zonasi Merah di Kabupaten Manggarai akan berubah sewaktu-waktu sesuai data terkini perkembangan Kasus Covid-19.

“Satgas Covid-19 akan terus menginformasikan kepada masyarakat, Perkembangan terkini Wilayah Zonasi merah di Kabupaten Manggarai” Ungkapnya

Lody mengharapkan Semoga Informasi Zonasi ini, menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan meningkatkan kewaspadaan serta lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Semoga Informasi Zonasi ini, menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan meningkatkan kewaspadaan serta lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan”, Tutupnya

Berita : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN