PALI//SI.Com–, Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, Berharap disediakan Pengadilan Negeri dan pengadilan Agama di kabupaten PALI, pasal nya di Negara Hukum segala Perkara Pidana & Perdata diselesaikan secara prosedural melalui Proses Hukum, agar lebih dekat dan mudah berproses dan karena APH Kabupaten Pali Masih Belum lengkap nya Tempat Bersidang Masih bergabung dengan PN Muara Enim hal ini Perlu didirikan di bumi Serepat Serasa
Hal ini di katakan Ketua Umum Fakar Lematang Provinsi Sumatera Selatan Aka Cholik Darlin SPdI SH MM, dia Akan Segera mengusulkan Ke MA Untuk didirikan Pengadilan Negeri Kabupaten Pali Agar masyarakat Pali yang Bersidang tidak perlu jauh lagi ke PN Muara Enim, bila kedepannya ada di Pali sendiri, kita akui di Pali sudah memiliki Polres & Kajari, Yang belum ada itu hanya PN & PA hal ini wewenang Penuh Mahkamah Agung. sebagai organisasi Masyarakat kita akan mengirimkan Surat langsung ke MA yang tentu kita tembuskan ke Pengadilan Tinggi dan Bupati Pali, ungkap Aka Cholik. Kamis (17/02).
Masih kata Aka Cholik, dia menyakini Bupati Pali H Heri Amalindo pasti sangat mendukung jika didirikan PN Pali dengan demikian Saya yakin Pemkab Pali telah mempersiapkan Hibah Tanah & Kesiapan yang lain jika PN Segera dibangun di Bumi Serepat Serasan , saya yakin ketua MA akan mengabulkan usulan ini. ujar Mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD PALI.
Tim.
0 Comments