Hendro Saputra:”Mana Tindakan Eksekutif dan Legislatif Terkait Jalan Simpang Raja-Jeramba Besi Rusak”


12 shares

Photo istimewa, Hendro Saputra, SH,

PALI//SI.Com–, Heboh diberitakan oleh beberapa media massa terkait jalan umum antara Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya dengan Jeramba Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan, Rusak para terindikasi akibat Aktivitas angkutan batu bara dari tambang PT BSEE menuju dermaga PT EPI yang lalu lalang, yang katanya bermuatan melebihi kapasitasnya,

Menanggapi hal itu, Hendro Saputra,SH, yang merupakan seorang Praktisi hukum sekaligus Advokat di kantor lembaga bantuan hukum serepat serasan, mempertanyakan kinerja dan tindakan lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten PALI, lebih lanjut dia mempertanyakan mengapa hal ini terindikasi dibiarkan kalau hanya untuk kepentingan perusahaan dan merusak kepentingan masyarakat umum,

Potret jalan lintas Antara Simpang Raja- Jerambah besi

“Padahal sudah jelas pungsi pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi disebut juga sebagai lembaga eksekutif, ini karena mereka berwenang untuk mengeksekusi rencana-rencana untuk menjalankan pemerintahan, Lembaga ini berwenang untuk merencanakan hal apa saja yang harus dilakukan di wilayah masing-masing, bahkan tidak hanya merencanakan, eksekutif juga harus menjalankan rencana-rencana yang sudah dirancang untuk kemajuan wilayahnya, dan kesejahteraan masyarakatnya, bukan malah terindikasi ada pembiaran terhadap kerusakan terjadi di daerah tersebut,” Ungkap Hendro,

Dia juga menambahkan,”Kemudian Lembaga Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lembaga ini bertugas untuk mewakili suara rakyat, mereka membantu lembaga eksekutif dalam merencanakan pembangunan dan juga mengawasi kinerja pemerintahan, atau lebih dikenal kontroling, tugas yang paling utama adalah mendengarkan suara rakyat, mencari tahu hal apa saja yang paling dibutuhkan oleh masyarakat di wilayahnya, sementara saat ini bukan suara bisik-bisik lagi, sudah berulang kali disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat melalui pemberitaan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari keduanya, bahkan terkesan tutup mata melihat kerusakan terjadi, mengapa saya katakan demikian, itu jalan hampir setiap hari dilewati kedua lembaga ini, rasanya tidak mungkin tidak terlihat oleh mata mereka meskipun tertutup kaca mobil mewah,” jelas Hendro Saputra, yang merupakan lulusan sarjana hukum universitas Muhammadiyah Palembang, kepada media ini, Sabtu (25/06).

Baca juga:  Babinsa 404-04/GM Sertu Teguh Pangroso Dukung Dan Monitor Percepatan Vaksinasi Covid-19 Di Desa Banuayu

 

Masih kata Hendro, “Saya sangat berharap sekali kedua lembaga ini mendengar dan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat, agar kepercayaan masyarakat terhadap keduanya tidak semakin menurun, dikhawatirkan jika kepercayaan itu tidak dijaga, maka sulit untuk mendapatkan kembali kepercayaan itu.”Tutup Hendro.

 

Tim.


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊