Hendak Mematok Lahan untuk Proyek Geothermal, Kendaraan Milik PLN Dihadang Warga Poco Leok


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com– Puluhan warga Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) bertahan di jalan menghadang kendaraan milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hendak mematok lahan untuk proyek geothermal, Jumat (09/06/2023) pagi.

Di tengah guyuran hujan sejak pagi, warga terlihat mengenakan jas hujan. Ada pula yang mengenakan payung sambil pekikan ‘tolak’ terhadap kehadiran geothermal di wilayah tersebut.

Kedatangan tim PT PLN ini dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap dan sejumlah tentara. Meski begitu, warga dari empat kampung adat ini, yaitu Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Racang, dan Gendang Rebak membuat barikade, sebagai bentuk pelarangan kendaraan perusahaan untuk masuk ke wilayah Lingko Tanggong (tanah ulayat) yang ditetapkan sebagai salah satu titik pemboran geothermal.

Proyek geothermal di Poco Leok sendiri merupakan proyek perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

Perluasan protek geothermal ke Poco Leok—berjarak sekitar 3 kilometer ke arah timur dari PLTP Ulumbu, adalah dalam rangka memenuhi target menaikkan kapasitas PLTP Ulumbu dari 7,5 MW saat ini menjadi 40 MW.

Perluasan ini terjadi menyusul penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tahun 2017 oleh pemerintah, hingga kemudian memicu eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano, Manggarai Barat; Mataloko, Kabupaten Ngada; hingga di Sokoria, Kabupaten Ende.

Proyek perluasan geothermal di Poco Leok sendiri mencakup 14 kampung adat di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok, dan Desa Golo Muntas. Proyek ini dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan pendana Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).

Tuntutan Warga

Sejak awal, upaya paksa pemerintah dan perusahaan untuk memperluas wilayah pengeboran geothermal Ulumbu ke wilayah Poco Leok ditentang warga.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Tanah Abang Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025

“Penghadangan hari ini merupakan aksi yang ke delapan, setelah sebelumnya, pada 27 Februari lalu, warga menghadang Bupati Manggarai, Hery Nabit yang telah menerbitkan izin lokasi proyek pada Desember tahun lalu,” kata Agustinus Sukarno, Warga Poco Leok melalui rilis yang diterima SaranaInformasi.com

Menurutnya, warga telah berulang menyampaikan sikap penolakan kepada pemerintah dan perusahaan, terbaru dalam rangkaian Hari Anti-Tambang (HATAM) pada 29 Mei 2023 lalu, warga Poco Leok dan Wae Sano di Manggarai Barat, mendesak pemerintah untuk mencabut penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Bagi warga, Keputusan Menteri ESDM _Nomor 2268 K/30/MEM/2017_ tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi, adalah cacat, dilakukan secara ugal-ugalan, tanpa konsultasi dengan warga sebagai pemilik sah atas tanah.

“Keputusan itu memicu perampasan lahan, penghancuran wilayah pangan dan sumber air, serta kawasan hutan, hingga mengancam kesehatan warga akibat paparan hidrogen sulfida (H2S) dari operasi geotermal,” terang Agustinus.

Sejauh pengamatannya, rencana pembongkaran sejumlah wilayah untuk perluasan operasi tambang geotermal itu juga berpotensi memicu bencana gempa, mengingat Flores masuk dalam kawasan ring of fire. Bahkan, kata dia, di Wae Sano, rencana penambangan geotermal oleh PT Geo Dipa memaksa warga di Kampung Nunang (Well pad B) untuk dipindahkan.

Sehingga, warga Poco Leok sendiri mengaku khawatir, setelah melihat langsung daya rusak tambang panas bumi di Mataloko dan di Sorik Marapi, Mandailing Natal yang telah menelan korban jiwa akibat terpapar H2S.

“Di Mataloko, operasi tambang geotermal menyebabkan semburan lumpur panas keluar. Sawah-sawah warga terendam, sumber air tercemar, ladang jagung dan umbi-umbian tak lagi bisa dikelola. Atap seng rumah-rumah warga pun karatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kejari Periksa Kantor Dinkes PALI, Ada Apa?

Sementara di Mandailing Natal, lanjutnya, operasi geothermal oleh PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) telah menyebabkan 5 orang tewas, dan ratusan lainnya masuk Rumah Sakit akibat terpapar H2S.

“Warga Poco Leok pun mendesak Bupati Manggarai Herry Nabit dan pemerintah pusat, serta PT PLN untuk mencabut izin lokasi geotermal Poco Leok dan menghentikan seluruh proses perluasan wilayah pengeboran PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok,” tutupnya.

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN