Hari Ini, Oknum Kades dipanggil Penyidik Polres Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan


12 shares

Photo: BRIPKA PIRZAN, Katim Riksa Pidum Polres PALI.

 

PALI//SI.Com–, Terkait Laporan KN atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu oleh terlapor, tepat hari ini, Kamis (16/06) terlapor dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Tim Riksa polres Pali.

Terlapor yang merupakan kepala Desa Tanjung kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diketahui datang dengan ditemani satu orang rekan seprofesinya,

Saat di komfirmasi, BRIPKA Pirzan, Katim Riksa Pidum Polres PALI membenarkan bahwa oknum kades tersebut sudah dipanggil untuk memberikan keterangan Klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait laporan pelapor, dia juga menerangkan sudah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,

“Benar, tadi kades sudah datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan pelapor beberapa hari lalu, dan untuk tindak lanjut laporan itu kita masih menunggu hasil Visum dari pihak rumah sakit, jika sudah dapat hasilnya nanti baru kita akan gelar perkara” Terang Pirzan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pelapor dari LBH PALI, J. Sadewo SH MH, berharap kasus ini dapat secepatnya digelar oleh Penyidik dan segera ditetapkan P21 untuk disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidana yang dipersangkakan sudah terpenuhi.

Ia juga mengatakan, bahwa kasus yang menimpah seorang pegiat pers ini merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Kabupaten PALI. Oleh karenanya, wajar jika kemudian menjadi sorotan publik dan mendapat atensi dari semua pihak.

“Ke depan, kita berharap kasus ini dapat menjadi shock therapy bagi siapapun, terutama orang yang menjabat sebagai pemimpin, agar dapat lebih bijak menyikapi persoalan,” tukasnya.

Ed.


Like it? Share with your friends!

12 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊