Hadiri Musdes Harapan Jaya, Camat Tegaskan Pemdes Tertib Administrasi


Tanah Abang, PALI – Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengadakan Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa pada Jum’at (05/07/2024).

Meriyanto, Kepala Desa Harapan Jaya, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini dilaksanakan sesuai aturan untuk menyusun perencanaan desa tahun anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kades menginformasikan bahwa anggaran BLT masih ada, dan ia berharap setelah pergantian presiden, dana desa akan lebih besar sehingga pembangunan dapat semakin meningkat.

Ia juga meminta maaf karena dipastikan tidak semua usulan masyarakat dapat terealisasi, dan lebih mengutamakan skala prioritas. Dia berharap pembangunan tahun depan berjalan lancar.

Acara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang, Min Ibadika Solihin, SH. Dalam sambutannya, ia meminta maaf atas ketidakhadiran camat dan mendelegasikan tugas ini kepada Kasi PMD.

Ia menekankan pentingnya masyarakat mengusulkan pembangunan khususnya yang bersifat kepentingan umum. Min Ibadika Solihin menyarankan jika anggaran desa tidak mencukupi, usulan bisa diajukan ke pemerintah kabupaten melalui proposal, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Harapan Jaya.

Kemudian, Ketua BPD, Ali Sabet, meminta kepala desa untuk merealisasikan fasilitas sekolah, pertanian, dan kesehatan pada tahun depan. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat jika beberapa usulan belum dapat direalisasikan mengingat banyaknya usulan yang harus diprioritaskan.Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan berharap semua dapat terealisasi dengan lancar pada tahun berikutnya.

Dede Fatimah, Tenaga Ahli Pendamping Desa, menjelaskan bahwa kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah desa dan dilaksanakan oleh BPD. Ia meminta Pemdes untuk tertib administrasi dan menegaskan pentingnya kehadiran BPD saat musyawarah perencanaan desa, minimal 70% dari anggota BPD harus hadir agar musyawarah sah. Jika kurang dari itu, musyawarah dianggap tidak korum.

Baca juga:  Wisuda Tahpiz Dan Pelepasan Siswa SMA Negeri Sungai Are Berlangsung Sukses 

Musyawarah Desa berlangsung lancar dan khidmat, dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, linmas, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, Tim Ahli Pendamping Desa Kabupaten PALI, Pendamping Desa Kecamatan, Kasi PMD Kecamatan Tanah Abang beserta stafnya, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. (***).


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊