Manggarai, NTT//si.com- Florianus Surion Adu Aktivis Lingkungan (GERAM), Sekjen Setber PM-MB ( Sekertaris Bersama Pemuda dan Masyarakat Manggarai Barat) mengapresiasi keputusan Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dengan membatalkan sejumlah paket proyek di Kabupaten Manggarai, demi untuk penanganan Covid-19.
Kepada si.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (16/08/2021) Florianus mengatakan, Lembaga DPRD seharusnya mendukung sikap Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, terkait pembatalan sejumlah proyek di Kabupaten Manggarai.
“Sikap Bupati merupakan implementasi rambu-rambu peraturan Menteri Keuangan tentang kebijakan Refocusing, dimana Bupati dibolehkan untuk membatalkan
kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak dalam koridor prioritas.
Pemerintah Daerah memiliki peran sangat penting dalam mencegah dan penanggulangan Covid-19 di Daerah Administrasinya”, Ujar Florianus
Peran Bupati diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keungan RI Nomor 17/pmk.07/2021 serta peraturan turunan lainnya, Pemerintah Daerah didesak untuk segera menyusun langkah strategis dan meyiasati penyusunan Anggaran untuk menanggulangi dampak Covid-19 demi melindungi Rakyatnya”, Lanjut Florianus
Lebih lanjut Ia mengatakan, Fenomenal Bupati Manggarai membatalkan sejumlah proyek infrastruktur di Manggarai hal tersebut tidak lain adalah wujud nyata perlindungan seorang pemimpin pada kondisi keterpurukan rakyatnya dari ancaman Covid-19.
Bupati memposisikan keselamatan rakyatnya adalah hukum tertinggi, menggunakan Jabatan Bupati untuk melindungi rakyatnya disaat wabah Covid-19 ini”, Tuturnya
Saya berharap sikap Bupati harus didorong oleh Lembaga DPRD untuk meniadakan kebijakan pokir-pokirnya yang selama ini diberikan kepada sejumlah Anggota DPRD.
Anggota DPRD Manggarai harus legowo dan prioritaskan keselamatan rakyatnya dan berani kehilangan hak pokir mereka dilembaga DPRD, Ingat…Covid-19 adalah pembunuh masal bagi rakyat, Bupati dan Lembaga DPRD harus menjadi pelindung masal bagi masyarakat”, Tutup Florianus
Berita : Dody Pan
0 Comments