DPMD PALI Pimpin Sosialisasi Penyusunan RAB Pekerjaan Konstruksi Desa Tahun 2024


PALI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPMD PALI) menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Konstruksi untuk desa-desa di Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa dan perangkat desa terkait penyusunan anggaran yang akurat dan bertanggung jawab untuk pembangunan infrastruktur desa.

Sosialisasi ini berlangsung di Kantor Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten PALI, serta tenaga pemberdayaan masyarakat dan desa dari Dinas PMD PALI.

Mewakili Kepala Dinas PMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rahmat Dinata, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menyusun RAB yang tepat dan efektif.

“RAB adalah perencanaan detail dari sebuah kegiatan pembangunan yang memberikan gambaran mengenai perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sebuah proyek infrastruktur desa,” ujar Rahmat Dinata.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh perangkat desa di Kabupaten PALI dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyusun RAB yang sistematis, logis, dan akurat. “Penyusunan RAB yang benar sangat penting agar dana pembangunan desa dapat dikelola secara efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan desa,” tambahnya.

Dalam paparannya, Rahmat Dinata menekankan bahwa RAB merupakan elemen krusial dalam perencanaan pembangunan desa. RAB yang baik akan membantu mengontrol biaya dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal sesuai dengan kebutuhan desa. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam penyusunan RAB untuk mendapatkan dukungan yang luas dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Baca juga:  Ada Apa yah?? KASN Surati Bupati PALI.

Lebih lanjut, Rahmat Dinata mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi desa dalam melaksanakan pembangunan, salah satunya adalah kemampuan kepala desa untuk mengelola dana dengan baik dan melakukan transformasi di berbagai bidang. “Desa adalah pondasi bagi kelangsungan pemerintahan Kabupaten PALI. Keberhasilan program pemerintah daerah sangat bergantung pada dukungan, semangat, dan partisipasi aktif dari masyarakat desa,” jelasnya.

Selain itu, Rahmat Dinata juga menyoroti pentingnya pengetahuan dan wawasan yang luas dalam melaksanakan program pembangunan desa. “Pada era sekarang ini, informasi dan pengetahuan tentang pembangunan sudah semakin luas dan mudah diakses oleh masyarakat desa. Ke depan, implementasi nyata dari berbagai program pembangunan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dalam penutupannya, Rahmat Dinata mengingatkan para kepala desa untuk selalu berpegang pada ketentuan dan aturan yang berlaku dalam melaksanakan program pembangunan. “Laksanakan semua program dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Pastikan semua program berjalan sesuai dengan ketentuan hukum untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan pembangunan desa,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan yang memadai bagi kepala desa dan perangkat desa untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan dana desa, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten PALI secara efektif dan efisien.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊