Diduga oknum Kapolsek peras warga Rp.20 juta.


Si.com//Batang Cenaku ,Indragiri hulu (INHU).Senin, 25 April2022

Lagi-lagi perbuatan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berujung pemerasan terhadap masyarakat terjadi.

Polisi yang seharusnya melindungi,melayani, mengayomi dan memberi rasa aman kepada masyarakat,malah sebaliknya memeras masyarakat.

Suherman alias Bujang(48)th, Warga Desa batu papan, kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri hulu (INHU) Korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Batang Cenaku dan Kanit nya.

Kronologis kejadian:

Berawal dari adanya anak korban Suherman yang bernama Iwan pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira pukul 16.00 wib (jam 4 sore) membongkar kayu berjenis papan lebih kurang 4 kubik,kayu tersebut digunakan untuk papan mall pembangunan rumah masyarakat dan berasal dari kebun karet,belukar yg digesek korban.

Tiba-tiba ditempat anak korban melakukan pembongkaran kayu tersebut datang 4 orang anggota Polsek Batang Cenaku,dan berdasarkan keterangan korban oknum anggota Polsek tersebut minta uang rokok dan selanjutnya menyita kontak mobil (kunci mobil).

“Mereka mendatangi anak saya, minta uang rokok dan langsung mengambil kontak mobil ,dan perundingan berlanjut dirumah pak kades ,didepan rumah pak kades mereka berunding di balik mobil. Tapi tidak melibatkan saya “.Ungkap Suherman.

Dan selanjutnya rombongan anggota Polsek bersama pak kades langsung ke Polsek Batang Cenaku.

Sekira pukul 21.30 pak kades nelpon korban dan mengatakan : ” Harus Ado duit 20 juta malam ini jugo kalo tidak wo Herman dijemput dengan mobilpun dibawak”. Jelas Herman..

Karena awam dihantui rasa ketakutan dan diancam akan ditangkap. Herman berusaha mencari pinjaman sama tetangga yang juga masih keluarganya.

Dengan mengendarai kendaraan roda dua korban langsung mengantarkan uang 20 juta tersebut ke Polsek, tepatnya dirumah dinas Kapolsek Batang Cenaku (Dibelakang bangunan Polsek) uang tersebut di terima Kanit, disaksikan oleh Amri,pak kades batu papan , Kapolsek dan tiga (3)anggota Polsek Batang Cenaku.

Baca juga:  Benur Senilai 8,9 M, Berhasil Diamankan Polres Banyuasin.

Ada yang menarik,
setelah selesai penyerahan uang Rp.20 juta tersebut Kapolsek mengatakan minta kerja sama masalah illegal loging. besok kalo ada yang terjadi kayak gini aku gak bisa nolong lagi.
Dan gak usah cerita ke siapa-siapa masalah ini.

Awak media mengkonfirmasi pak Kades ,Desa batu papan ,Armijon ,beliau mengatakan : Saya serba salah pak,di situasi yang tidak memungkinkan dan mendesak.

Dan Armijon Selaku kades Desa Batu papan membenarkan adanya permintaan uang sebesar 20 juta terhadap warganya atas nama Suherman oleh pihak Polsek Batang Cenaku. Dan ikut menyaksikan penyerahan uang tersebut.
Pertama saya mau ngasih Duit kopi sebesar 2 juta pak, tapi pihak Polsek tidak mau. Mereka mau 20 juta pak. Ujar kades Kades Armijon.

Di waktu yang terpisah awak media juga mengkonfirmasi IPDA.Asep Saifulrohman,STRK Selaku Kapolsek Batang Cenaku, ketika ditanyai mengenai Dugaan pemerasan terhadap korban Suherman , Kapolsek mengatakan:

” Ya,,,nanti coba Saya tanya Kanit dulu,
Nanti Saya konfirmasi ke Kanit dulu ya,,”

Jelas pemegang tongkat komando di Polsek Batang Cenaku tersebut.

Ditempat terpisah awak media mewawancarai Salah satu Aktivis muda , Juanda
Ketika dimintai tanggapannya terkait Dugaan pemerasan yang menimpa warga atas nama Suherman sebesar 20 juta mengatakan :

” Ini benar-benar keterlaluan. Masyarakat sedang susah. Ini menyakiti hati masyarakat dan MENCORENG CITRA POLRI.

Melalui pak Kapolda dan BID.PROPAM Agar mengusut masalah ini sampai tuntas . Dan tidak segan-segan mencopot dan menindak semua yang terlibat.

Penulis : Husnan


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊