Manggarai, NTT//SI.com- Telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Kampung Ndao, Desa Satar Loung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (01/01/2023) sekitar pukul 15.00 wita.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu atas nama Ferdinandus Habu, laki-laki 31 tahun, asal Garang, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (03/01/2023) membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (01/01/2023) sekitar pukul 15.00 wita.
Pada saat itu kata Budi, korban bersama keempat orang temannya sedang menumpangi Mobil Pic Up Carry dengan nomor Polisi L 9249 yang dikemudikan oleh Sdr. Arnoldus Bambang. Tiba-tiba dalam perjalanan Mobil Pic Up Carry tersebut mengalami macet mesin (mogok) sehingga korban bersama keempat orang temannya turun dari mobil dan berjalan kaki.
“Sesampainya mereka di dekat sungai kering yang berada dipinggir jalan raya Kampung Ndao, Desa Loung, tiba-tiba korban bersama keempat temannya (para saksi) mendapat hadangan dari sekelompok orang yang tidak dikenal identitasnya. Dimana saat itu juga, sekelompok orang tersebut langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara memukul menggunakan tangan dan melempar menggunakan batu serta kayu, sehingga membuat korban dan keempat temannya lari terpencar untuk menyelamatkan diri masing-masing”, jelas Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa
Setelah kejadian lanjut Budi, menurut keterangan istri korban, atas nama Genoveva Ndawung, bahwa pada saat korban tiba dirumah, korban mengeluh merasa panas pada dadanya sehingga meminta dirinya (istrinya) untuk membelikan minuman isntan ale-ale dingin guna untuk dikompres pada bagian dada korban.
“Saat melakukan kompres pada bagian dada korban, dirinya (istri) melihat kepala korban mengalami luka sobek, sehingga dirinya mengikat kepala korban menggunakan kain untuk menahan keluarnya darah”, papar Budi
“Pada keesokan harinya, pada Senin (02/01/2023) sekitar pukul 15.30 wita, dirinya bersama keluarga membawa korban menuju Puskesmas Iteng, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setibanya di Puskesmas dan belum sempat dirawat, korban telah meninggal dunia”, lanjut Budi
Atas kejadian tersebut kata Budi, Kapolsek Satar Mese IPDA Edi Purnomo Wijayanto, S.H, bersama Kanit Reskrim, Panit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Satar Mese, mendatangi rumah duka dan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya pada pukul 14.00 wita, Unit Inafis Sat. Reskrim Polres Manggarai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Hendricka R.A Bahtera, S.T.K.,S.I.K.,M.H, berangkat menuju TKP dan tiba di TKP pada pukul 15.00 wita dan langsung melakukan olah TKP dan dilakukan Visum Luar terhadap tubuh korban yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Ponggeok dr. Rio Taruna Jati.
“Pihak keluarga korban yang diwakili oleh Bpk. Paulus Jemarus menyampaikan bahwa, menyerahkan kasus ini kepada Polres Manggarai, untuk memproses sesuai hukum, dan meminta dilakukan otopsi terhadap Jenazah korban. Atas permintaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Hendricka R.A Bahtera, S.T.K.,S.K.K, langsung menghubungi Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, untuk meminta melakukan otopsi Jenazah korban, yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa (03/01/2023)”, tutup Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa
Penulis : Dody Pan
0 Comments