Penukal Abab Lematang Ilir//SI.com–Dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di bumi serepat Serasan, Tim Gabungan dari Anggota TNI-POLRI, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten PALI, Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP), Damkar, dan BPBD tergabung dalam Satu Tim mengadakan Sosialisasi kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.
Selasa (03/11/2020) bertempat disimpag 5 pendopo Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir provinsi sumatera selatan, Dalam operasi gabungan tersebut banyak pengguna jalan maupun masyarakat umum yang terjaring karena tidak menggunakan masker protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus corona.
Salah seorang pengguna jalan yang terjaring saat operasi tersebut mengaku dirinya memang sudah ada perintah dari perusahaan tetapi hari ini lupa memakai masker, jelasnya pengguna jalan yang bekerja di salah satu perusahaan BUMN di PALI kepada petugas gabungan hari ini.
Sementara itu Nyimas Prihatina Kasubag Keuangan dan Program POlPP Kabupaten PALI di mintai keterangan akan operasi Masker ini mengatakan Operasi Gabungan ini lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat bahwa pentingnya kesehatan, demi menekan penyebaran virus covid-19, kita semua harus menggunakan masker.”jelasnya
Pelanggaran protokol kesehatan nantinya akan di hukum sesuai aturan yang berlaku bisa hukuman denda, ungkapnya karena ketentuan sudah ada, Namun untuk operasi gabungan hari ini Pemda PALI bersama instansi terkait hanya memberi peringatan kepada warga masyarakat yang terjaring ,tambah Nyimas .
Dari Pantauan awak media ini operasi gabungan hari ini para petugas menggunakan pengeras suara di titik strategis di simpang 5 kota Talang ubi.
Red.
0 Comments