PALI//SI.Com–Jalan lintas Tanah Abang menuju talang ubi, tepatnya di perempatan jalan Servo antara Desa Tanah Abang dengan Desa Sukamanis, lalu lintas masyarakat sangat terhambat dengan adanya aktivitas mobilisasi angkutan Batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) dan ditakutkan jadi penyebab kecelakaan lalulintas.
Dikutip dari media online Sininews, Senin (22/02/2021)
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Saiful Hamid mendesak PT Titan gruop untuk merealisasikan janjinya membangun flay over atau jalan layang di persimpangan Tanah Abang yang menjadi perlintasan mobilisasi angkutan batubara milik perusahaan tersebut.
Karena menurut Saiful Hamid jalur Tanah Abang merupakan salah satu akses vital di kabupaten PALI dan aktivitas lalulintas juga cukup padat. Namun belum adanya jalan layang pada persimpangan yang dilalui angkutan batubara menjadi hambatan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
“Sesuai kunjungan kami tahun 2019 lalu ke kantor PT Titan atau Servo, yang mana petinggi perusahaan itu berjanji akan membangun flay over paling lambat tahun 2020, maka kami menuntut perusahaan itu untuk memenuhi janjinya karena hingga bulan februari tahun 2021 ini perusahaan itu masih belum ada tanda-tanda akan membangun,” kata Saiful Hamid,
Politisi Partai Perindo itu akui bahwa pada jalur tersebut masyarakat pengguna jalan kerap terjebak ketika berpapasan angkutan batubara yang memotong jalur warga.
“Tentu sangat membahayakan pengguna jalan, karena kadang petugas pengatur jalan dari perusahaan itu tidak ditempat. Jadi sering masyarakat pengguna kendaraan nyaris kecelakaan ketika melintas di persimpangan jalan saat ada angkutan batubara,” tambahnya.
Saiful Hamid juga menegaskan bahwa awal Maret 2021 ini, dewan bakal panggil pihak perusahaan untuk menagih janjinya.
“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan datangi lagi kantor pusat PT Servo. Dan kami minta sebelum jalan layang terbangun, pihak perusahaan harus menempatkan petugas pengatur lalulintas 24 jam agar tidak terjadi kecelakaan serta mendahulukan masyarakat untuk melintas bukan mengutamakan angkutan batubara karena yang menumpang jalan adalah perusahaan,” tandasnya.
Sementara dari pihak PT Titan Grup belum bisa memberikan klasifikasinya dalam menyikapi desakan Dewan PALI.
(Dikutip dari laman Sininews)
Red.
0 Comments