Dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2023, Pemdes Prabumenang Mengadakan Mesrenbangdes


10 shares

PALI-, Pemerintah Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Bertempat di Balai Desa, Rabu (28/12/2022).

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Camat penukal Utara dan dihadiri oleh Kepala Desa Prabumenang, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Kapolsek Penukal Utara, Babinsa, Dinas PMD, Babinkantibmas, Ibu – Ibu, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Masyarakt Desa.

Dalam acara tersebut Kepala Desa Prabumenang Abul Rastoni S.I.P. menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah kegiatan untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2023 dan daftar usulan.

“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi dan penetapan RKPDes tahun 2023 mendatang yang sudah melalui tahapan Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musyawarah Desa(musdes) ,”ungkapnya.

Masih kata Kepala Desa Prabumenang, “Salah satu yang menjadi skala prioritas berjumlah 16 poin kita untuk tahun depan ; Pembangunan Kantor Desa, Pembangunan Jalan Setapak, Pembangunan Drainase, Pembangunan MCK atau WC Umum, Pembiayaan Dana Pilkades, Tunjangan insentif dan Honor, Pemberian Makan Tambahan, Pelatihan dan Sosialisasi, Pengadaan Mobil Penyedot Air, Pengadaan Mobil Ambulans, Pembangunan Jalan Setapak Jalan Produksi, Pembangunan Jembatan, pemabangunan Sumur, Mewujudkan Desa Prabumenang Terang (pengadaan lampu tenaga surya), Pembangunan Pagar Lapangan Voly, dan Pengadaan Wifi Desa,”ungkap Kades.

Kapala Desa juga menambahkan,”Saya juga akan melaksanakan program sesuai dengan juknis dan hasil dari ketetapan dari Musyawarah, berdasarkan regulasinya dan juga adanya program skala prioritas Nasional dan skala prioritas Kabupaten,”pungkasnya.

Sementara itu, M.Sunardi Sekdin PMD menjelaskan,”tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat ,”tuturnya.

Sunardi juga menambahkan,” harus direncanakan sesuai dengan proritas penggunaan dana Desa dan program kerja dari pemerintah pusat dan kabupaten, juga usulan masyarakat Dapat realisasikan dengan baik, Sehinga dapat bermanfaat dan merata,” tutupnya.

Baca juga:  Personil TNI-POLRI siap sukseskan program TMMD-116 di Desa Ngurdu

Penulis : Edi Arman.


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN