Bupati PALI Gagas Inovasi Kandaku Rindu, Ini Penjelasan Lengkapnya 


PALI – Seperti biasanya setiap pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahan tentunya akan segerah mengurus administrasi kependudukan agar tercatat secara resmi kependudukan nya di wilayah tempat tinggal pasangan tersebut, terkhusus bagi pasangan pengantin yang sebelumnya berbeda alamat.

Hal itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, pastinya butuh waktu dan cukup repot, namun ada hal yang mengejutkan dari gagasan orang nomor satu di bumi serepat serasan, gagasan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini sangat jitu dan epektif membantu meringankan beban pasangan pengantin.

Gagasan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo, MM bagi pengantin baru yang ada di Kabupaten PALI saat melangsungkan pernikahan dijamin tidak akan pusing atau repot dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Pasalnya, Heri Amalindo yang terbiasa disebut bapak pembangunan Bumi Serepat Serasan ini telah meluncurkan inovasi Kandaku Rindu atau Pernikahan Dapat Data Kependudukan diantar Dukcapil.

Dimana inovasi yang digagas Bupati Heri Amalindo yang diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mampu meringankan beban terhadap pasangan pengantin.

Inovasi Kandaku Rindu tersebut memudahkan pasangan pengantin baru ketika melangsungkan pernikahan yang secara otomatis mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Bahkan Adminduk yang telah dikeluarkan langsung diantar oleh Dinas Dukcapil ke lokasi dimana pasangan baru berada.

Bukan hanya Dinas Dukcapil yang mengantarkan Adminduk pasangan pengantin baru, Bupati Heri Amalindo pun sesekali terjun langsung menyerahkan data kependudukan terhadap pasangan pengantin baru.

“Inovasi Kandaku Rindu merupakan terobosan pelayanan di Dukcapil PALI dalam mempermudah masyarakat mengurus data kependudukannya,” terang Bupati belum lama ini.

Dengan adanya Inovasi itu, Bupati berharap masyarakat yang baru saja melangsungkan pernikahan tidak harus repot datang ke Dukcapil untuk mengurus data kependudukan yang pasti berubah pasca menikah.

Sebab, sesudah menikah status di KTP berubah, kemudian KK juga harus dipisah. Dimana sebelumnya kedua mempelai masih ikut KK orang tuanya.

“Nah, pada saat melangsungkan pernikahan diantar langsung 2 buah KTP baru untuk kedua mempelai dan 3 lembar KK, masing-masing KK pasangan pengantin, KK orang tua mempelai laki-laki dan KK orang tua mempelai perempuan. Harapan kami inovasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” harap Heri Amalindo yang telah menyatakan siap maju menjadi calon Gubernur Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PALI Rizmaliza menjelaskan bahwa inovasi Kandaku Rindu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, dan saat ini telah masuk Top 9 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB RI tahun 2023 ini.

“Masuknya inovasi Kandaku Rindu pada Top 99 ini menandakan bahwa terobosan itu manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Rizmaliza.

Untuk mengetahui data calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, Rizmaliza menyebut pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI.

“Kita bekerja sama dengan Kemenag untuk mengetahui data pasangan calon pengantin, jadi ketika ada pasangan calon pengantin melangsungkan pernikahan, kita datangi dan langsung kita serahkan KTP dan KK,” tutupnya.

Rilis Resmi Diskominfo PALI/oleh Eddi Saputra.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN