Bupati Hery, Meninjau Langsung Aktivitas Pelayanan Di Dispendukcapil Kabupaten Manggarai.


10 shares

 

Ruteng, NTT//si.com– Bupati Manggarai Herybertus G.L.Nabit, pada Selasa (11/05/2021) meninjau langsung aktivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dikesempatan itu, Bupati Hery meminta Dispendukcapil agar melayani masyarakat sampai malam.

Sebelum memasuki Kantor Dispendukcapil, Bupati Hery menyempatkan diri untuk menegur sapa dengan sejumlah masyarakat yang sedang antre untuk mengurus dokumen kependudukan dihalaman Kantor Dispendukcapil.

Usai menegur sapa masyarakat yang sedang antre, Bupati Hery langsung masuk kedalam Kantor Dispendukcapil dan meninjau beberapa ruangan aktivitas pegawai dan staf di Dispendukcapil.

Adapun ruangan-ruangan yang ditinjau langsung oleh Bupati Hery, yakni, ruangan loket informasi, meja kerja oprator, ruangan server, ruangan perekaman E-KTP dan sejumlah ruangan lainnya.

Bupati Hery juga sempat berdialog dengan staf yang sedang melakukan aktivitas (Bekerja) dan selanjutnya ia langsung memasuki ruangan PLT. Kadis Dispendukcapil Yakobus Banggut.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Hery menjelaskan beberapa persoalan yang di temukan di Dispendukcapil seperti:

Pertama, Berkaitan dengan upaya mengoptimalisasi pelayanan dan adanya keluhan masyarakat dengan sistem antrean. Karena ada warga yang tidak terlayani karena tidak kebagian nomor antrean. Padahal warga tersebut jauh-jauh datang dari kampung.

Pelayanan optimal itu, tidak bisa pemerimtah berikan kalau tidak tahu soal, itulah kenapa kami harus berkunjung kesini untuk mengetahui secara langsung masalah yang ada”, Ujar Bupati Hery

Karena itu penting untuk memberikan berbagai arahan Kepada Organisasi Perangkat Daerah agar bisa bekerja secara efektif”, Lanjutnya

Kepada Dispendukcapil, Bupati Hery meminta agar proses pelayanan kepada masyarakat harus terbagi dalam dua shif. Hal itu guna untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kalau pagi, shif pertama itu dari jam delapan sampai jam dua siang, dan shif kedua dari jam dua sampai jam delapan malam. Sehingga masyarakat yang datang dari kampung-kampung yang jauh tidak harus menunggu keesokannya lagi untuk menyelesaikan dokumen kependudukannya dan dia bisa menunggu sampai sore”, Tutur Bupati Hery

Baca juga:  Peringatan isra miraj Nabi Muhammad Saw di Masjid AL-IKHLAS Desa Palak Tanah berlangsung Hikmat

Meskipun demikian, Bupati Hery juga meminta kepada masyarakat perlu memahami jika ada kendala yang dialami Dispendukcapil, seperti yang berkaitan dengan jaringan internet. Karena terkadang proses pencetakan dokumen kependudukan terlambat karena buruknya jaringan internet.

Kedua, untuk menghindari penumpukan antrean, maka kedepannya, antrean tidak lagi dilakukan secara manual. Pemerintah akan mendorong pengadaan dua mesin pengantrean.

“Ketiga, dari sisi ruangan kita belum bisa berbuat banyak, karena inilah kondisi ruangan yang kita miliki, sehingga perlu dipahami bahwa gedung pemerintah yang disiapkan untuk digunakan melayani dokumen kependudukan ini, dan memang seperti inilah kondisinya harus sama-sama kita pahami”, Jelasnya

Kemudian Bupati Hery menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai menargetkan proses penyelesaian seluruh dokumen kependudukan akan tuntas pada bulan Desember tahun 2021 mendatang. Karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan.

Namun target itu tidak bisa tercapai jika sarana penunjang seperti, intervensi keuangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan kerja tidak memadai. Maka banyak hal yang mesti diperhatikan.

Lebih lanjut Bupati Hery menyampaikan, meskipun Pemerintah Daerah (PEMDA) belum bisa memastikan persentase jumlah masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, akta nikah dan lain-lain. Akan tetapi dokumen kependudukan yang bisa dipersentasekan saat ini adalah E-KTP, sejauh ini diperkirakan 23% masyarakat Manggarai yang belum memiliki E-KTP dan hal itulah yang saat ini sedang didorong oleh Pemerintah agar segera diselesaikan.

“Dokumen kependudukan ini sangat dibutuhkan dan wajib digunakan oleh Warga Negara Indonesia, baik yang sekolah maupun yang tidak sekolah, orang tua, anak kecil, maupun remaja. Oleh karena itu kita mau targetkan kalau tidak bisa tercapai tahun ini maka tahun depan yang pasti itu akan jadi konsep”, Tutup Bupati Hery

Baca juga:  Danramil 404-04/GM Apresiasi Kunjungan Kerja Bupati Taat Prokes Covid-19

Penulis: Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN