Muara Enim — Minggu ke-2 Bulan Januari 2024 jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan Apel Bulanan Bersama yang diikuti seluruh ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim untuk pertama kalinya setelah libur natal dan tahun baru 2024 di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (08/01).
Secara tegas, Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., selaku pembina pada apel perdana ini menyampaikan agar para ASN selalu menjaga netralitas dan melarang ASN untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung salah satu calon peserta Pemilu.
Dalam amanatnya Pj. Bupati menerangkan bahwa netralitas ASN Kabupaten Muara Enim pada Pemilu ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Dirinya menilai bahwa hal tersebut penting dilakukan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 serta kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan dan khususnya pelayanan masyarakat.
Dalam apel ini juga Pj. Bupati menyerahkan Surat Keputusan Pensiun PNS dan Dana Bantuan Pegawai Purna Bakti Korpri secara simbolis kepada 4 perwakilan dari 19 orang yang ditunjuk salahsatunya Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Abdul Roni Darus, S.E., yang telah berkarir selama 38 tahun 3 bulan. Lebih lanjut dirinya mengucapkan selamat kepada ASN yang telah purna bakti dan semoga masa pensiun ini tidak menjadi akhir dari sebuah pengabdian melainkan sebagai wujud dari keberhasilan dalam melaksanakan amanah sebagai abdi negara.
Laporan; Rendi
0 Comments