Ruteng, NTT//si.com- Anggota Polres dan seluruh Tahanan Rutan Manggarai, melakukan Rapid Test Antigen, bertempat di Halaman Mako Polres Manggarai, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada kamis (12/08/2021) pukul (09.00) WITA.
Pemeriksaan Rapid Test Antigen tersebut dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai yang dipimpin oleh Ketua Tim Yunita Obidaka, S. Kep
Dalam kegiatan Rapid Test Antigen tersebut diikuti oleh Anggota Personil Polres Manggarai berjumlah 175 personil dan 27 orang Tahanan dengan mekanisme pelayanan Rapid Test yang dilayani secara bergantian setiap 5 orang personil.
Dari hasil Rapid Test Antigen tersebut terdapat 1 (satu) orang Personil Polres Manggarai dan 21 (Dua Puluh satu) orang Tahanan dinyatakan Reaktif.
Dengan adanya hasil pemeriksaan Reaktif tersebut maka Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menyampaikan agar anggota Polres Manggarai yang hasil RapidTest Antigen dinyatakan reaktif tersebut diatas untuk melaksanakan Isolasi Mandiri selama 14 hari, sedangkan tahanan Rutan Polres Manggarai yang hasil Rapit Test Antigen dinyatakan Reaktif untuk sementara dilakukan isolasi di Rutan Polres Manggarai.
Kegiatan RDT -Ag dilingkungan Polres Manggarai bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19 sehingga dapat segera dilakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di lingkungan Polres Manggarai.
Demikian realiase yang diterima si.com dari Kabag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa melalui pesan WhatsApp pada kamis, (12/08/2021) pukul (15.43) WITA.
Laporan : Maria A. Luhu
Editor : Dody Pan
0 Comments