PT ABU Rahmi didatangi Warga, Begini Jelasnya


PALI//SI.Com–, Ratusan warga anggota Koperasi Penukal Lestari yang ada di wilayah Desa Air Itam Timur kecamatan Penukal kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan aksi damai dengan mendatangi lokasi perkebunan kelapa sawit PT Aburahmi, Senin (14/2/22).

Aksi itu merupakan buntut kekecewaan pengurus dan petani plasma sebagai anggota koperasi Penukal Lestari yang menilai pihak manajemen PT Aburahmi tidak transparan terhadap pembagian hasil panen dari lahan plasma yang dikelola perusahaan itu seluas 1.400 hektar dengan jumlah petani plasma sebanyak 697 kepala keluarga.

Ardi Pranata, ketua koperasi Penukal Lestari menyebut bahwa sebelum melakukan aksi tersebut, pengurus koperasi telah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan, tetapi tidak ditemukan kata sepakat, malah pihak perusahaan diduga berniat menjebak pengurusan koperasi seolah-olah menyetujui kesepakatan yang diputuskan sepihak oleh perusahaan.

“Kami hanya ingin menyetop aktivitas di lahan plasma, tidak menyangkut lahan inti. Kami hanya meminta keadilan, sebelum ada kejelasan terkait tuntutan kami, maka aktivitas pada lahan plasma jangan berjalan terlebih dahulu. Awalnya kami diundang pihak perusahaan untuk rapat hasil pembagian plasma, tetapi dari rapat itu kami menemukan kejanggalan karena adanya biaya pengeluaran yang terlalu besar sementara kami dari pengurus koperasi juga petani selaku anggota koperasi sebelumnya tidak pernah diajak bermusyawarah ataupun menyetujui pengeluaran yang dikaim pihak perusahaan,” ungkap Ardi.

Setelah beberapa kali pertemuan itu, Ardi menyurati pihak perusahaan agar memenuhi tuntutan pengurus dan anggota koperasi dengan tenggang waktu hingga tanggal 12 Februari 2022, apabila tidak ada tanggapan maka tanggal 14 Februari 2022, pengurus dan anggota koperasi akan melakukan aksi.

“Ada lima poin tuntutan kami, yakni transparansi bagi hasil plasma juga bagi hasil yang selama ini dibagikan empat bulan sekali harus sesuai adendum yang disepakati yakni harus dibagikan setiap bulan,” ujar Ardi.

Baca juga:  PT. BAS Peduli Bagikan Hewan Qurban di Dua Kecamatan

Poin selanjutnya dikamukakan Ardi adalah permasalahan pengeluaran, dimana pihak perusahaan menyebut ada pengeluaran pembuatan benteng dengan menelan anggaran tidak sedikit jangan dibebankan kepada petani plasma.

“Pihak Aburahmi tidak ada konfirmasi dengan pihak pengurus maupun pengawas koperasi dalam pembuatan benteng, sedangkan di pasal 12 ayat 2 adendum 2016 berbunyi rencana kerja operasional (RKO) tahunan yang telah dibuat perusahaan inti akan disosialisasikan kepada pihak kedua dan disepakati oleh para pihak selambat-lambatnya bulan februari dan bulan agustus,” terangnya.

Tuntutan ketiga ditambahkan Ardi bahwa pihak perusahaan harus mendiskusikan dengan pihak koperasi terkait pembiayaan yang besar.

“Selanjutnya kami meminta masalah data detil dari krani afdeling setiap hari karena selama ini kami menilai masalah data selalu dihambat padahal pada pasal 19 adendum 2016 ayat 2 berbunyi. Pihak kedua mempunyai hak untuk melihat dan mengawasi administrasi sebagaimana dalam rangka menjamin transparansi pelaksanaan operasional kebun,” tukasnya.

Masalah lain yang kami tuntut adalah terkait lahan yang terbakar pada tahun 2019 lalu, dikatakan ketua Koperasi Penukal Lestari adalah semua biaya penanaman kembali di lahan tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan sesuai dengan berita acara di Pemda PALI pada tanggal 2 Desember 2019 pada poin 6 berbunyi bahwa manajemen PT Aburahmi atau SPU mananam kembali tanaman mati akibat terbakar dan menanggung semua biaya.

“Tetapi pada faktanya, biaya itu masih dibebankan kepada petani plasma. Atas dasar itulah kami lakukan aksi ini dan berharap pihak perusahaan menyetujui tuntutan kami karena ini adalah hak kami,” tandasnya.

Setelah menyampaikan aspirasi didepan pos penjagaan PT Aburahmi, pihak perusahaan mengajak berdiskusi terhadap perwakilan pengurus koperasi maupun petani plasma, sementara masa yang datang menggunakan puluhan sepeda motor menunggu di pos jaga.

Baca juga:  Sekjen LSM FPK Soroti Bocornya Pipa Pembuangan , ASTON Anyer Beach Hotel Yang Mengeluarkan Bau Tak Sedap

Diskusipun berjalan alot, pengurus koperasi tetap bersikukuh menginginkan tuntutannya dipenuhi lantaran tuntutan itu sudah disampaikan berulang kali, sementara jawaban pihak perusahaan menunggu keputusan manajemen.

Alotnya diskusi itu membuat perwakilan pengurus koperasi tetap mendesak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas pada lahan plasma hingga ada jalan keluar, terkait upah pekerja, pihak koperasi siap membayar selama aktivitas tidak berjalan. Namun pihak perusahaan tidak mengizinkan karena ada yang dirugikan akibat aksi itu.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih berkumpul di pos jaga pintu masuk karena perwakilan massa memberi tenggang waktu hingga pukul 14.00 WIB, apabila tidak ada jawaban, maka massa akan menyetop kegiatan pada lahan plasma.

Saat akan dikonfirmasi, pihak perusahaan belum bersedia memberikan keterancamnya.

(whr&Tim)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏