Muara Enim//SI.com- SMON 2 Lawang Kidul gelar deklarasi anti kekerasan dan tolak kekerasan serta anti pelecehan seksual yang saat ini marak terjadi bahkan viral di media sosial, sebagai antisipasi dalam menyikapi suasana yang mengkhawatir orang tua, sehingga timbul gagasan ini dari kepala sekolah untuk menjadikan siswa SMPN 2 Lawang Kidul sebagai agen perubahan anti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Dalam pantauan awak media pada kegiatan deklarasi anti kekerasan dan anti pelecehan di SMPN 2 Lawang kidul yang dihadiri Camat Lawang Kidul, Pembina Pengawas SMP, Kasi Trantib Kecanatan Lawang Kidul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Tegal Rejo didampingi kepala sekolah dan guru-guru SMPN 2 Lawang Kidul serta perwakilan OSIS SMP di Lawang kidul, bertempat di Aula SMPN 2 Lawang Kidul Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Rabu, 26/01/2022.
Hal tersebut disampaikan pada sambutan Camat Lawang Kidul Andrille Martin, SE menyampaikan, saya sangat apresiasi dan menyambut baik atas gagasan kepala sekolah, karena saat ini pelecehan terhadap anak sekolah atau anak dibawah umur sering terjadi, bahkan pelaku seorang yang sangat dihormati atau disegani masyarakat, dengan deklarasi anti kekerasan dan anti pelecehan serta tolak kekerasan, ini merupakan pemberontakan bagi anak-anak terhadap sang pelaku yang tidak bermoral, ucapnya.
Dalam hal ini, lanjut Andrillel, perbuatan ini harus kita lawan semaksimal mungkin untuk menolaknya, bahkan harus dihukum seberat-beratnya supaya menimbulkan efek jera bagi si pelaku” tuturnya.
Kemudian dikatakan andrille” saya sangat bangga dan patut diacungi jempol dengan gagasan yang dicetuskan SMPN 2 Lawang Kidul untuk membentuk Agen Perunahan perwakilan dari SMPN 2 ini untuk tolak kekerasan dan tolak pelecehan terhadap siswa/anak dibawah umur dan diharapkan di Lawang Kidul tidak terjadi perbuatan semacam itu yang tidak manusiawi” demikian harap andrille.
Sementara Kepala SMPN 2 Lawang Kidul Heri Candra, SPd mengatakan, ide untuk terbentuknya agen perubahan ini dari banyaknya berita yang viral dimedsos tentang pelecehan anak dibawah umur sehingga kita memberikan support terhadap siswa untuk berani melawan dan melaporkan ketika siswa mengalami pelecehen atau terjadi kekerasan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum seorang guru” ungkapnya.
Tambahnya” diharapkan dengan dibentuk gerakan agen perubahan sebanyak 48 siswa SMPN 2 Lawang Kidul agar mereka berani melaporkan perbuatan yang tidak senonoh dari perlakuan oknum, kemudian kegiatan deklarasi anti kekerasan dan anti pelecehan merupakan pencegahan dini, sehingga tidak terjadi di Kecamatan Lawang Kidul ” demikian harap Heri.
Senada dengan apa yang disampaikan Sugeng selaku pembina pengawas SMP juga mengungkapkan, saya selaku pembina, agar pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak terjadi, apalagi sudah dibentuk Agen Perubahan SMPN 2 Lawang Kidul dan sudah dilantik sehingga bisa mengantisipasi dan bersama teman-teman lain untuk berani lapor kepada sekolah agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur, demikian pungkasnya. (MU/SI).
0 Comments