Ruteng, NTT//SI.com- Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H, minta Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nobertus Burhanus untuk cek dan data semua para Perawat dan Bidan yang menumpuk di Puskesmas yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) agar di refresh.
Hal itu disampaikan Wabup Heri Ngabut saat membuka kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal Prinatal (AMP) Tingkat Kabupaten Manggarai, pada Kamis (09/12/2021) bertempat di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Manggarai.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H, menegaskan bagi para tenaga Kesehatan (Nakes) yang melaksanakan tugas melayani masyarakat baik di Rumah Sakit (RS) maupun di Puskesmas, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan sejenisnya.
Melansir dari media SwaraNTT, menurut Wabup Heri Ngabut, intervensi Pemerintah yang dijalankan saat ini adalah penguatan kapasitas sumber daya dibidang pelayanan kesehatan.
“Bidan yang bertugas di Puskesmas penuh juga, dan kalau dilihat angkanya sudah bisa menjawab persoalan pelayanan kesehatan”, Ungkap Wabup Heri
Wabup Heri juga menegaskan, agar para tenaga kesehatan (Nakes) harus jujur karena masih ada Nakes yang belum memiliki STR.
“Para tenaga kesehatan juga harus jujur, sebagian diantara mereka perlu di cek ulang, karena ada yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)”, Tegas Wabup Heri Ngabut
Kepada Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Wabup Heri Nagbut menyampaikan, agar para tenaga kesehatan (Nakes) yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) agar segera difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Laporan : Dody Pan
0 Comments