Manggarai, NTT//SI.com- Marsel Nagus Ahang, S.H, Pimpinan LSM LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyrakat) menduga KWI menjual aset Gereja untuk membangun Hotel di Labuan Bajo.
Menurut Ahang, KWI menggandeng Marriot Internasional bangun Hotel di Labuan Bajo, diduga aset Gereja dijual oleh Uskup Silvester San, dan kroninya.
Marsel Nagus Ahang, S.H, salah satu umat Katolik Keuskupan Ruteng Kabupaten Manggarai NTT, mengaku geram dengan sikap Uskup Silvester San dan beberapa oknum Romo yang turut terlibat dalam bisnis kerja sama dengan insvestor untuk membangun Hotel di Labuan Bajo. Dugaan Ahang yang juga aktivis LSM LPPDM, bahwa aset Gereja tersebut bukan bersifat kerja sama, tetapi KWI menjual aset Gereja tersebut ke investor Marriot Internasional.
“Terungkap persoalan tersebut berawal dari surat rahasia dari Peter Alphons Psscheid Dipi, Phys. Co- Chairmn Board Of Trustees Internasional Univercity The Berease. Jln. BSD Gran Bouleward Bumi Serponh Damai (BSD Citty) 15435 tertanggal, Labuan Bajo 17 November 2016 / PP”, Terang Ahang
“Surat tersebut dikirim untuk Uskup Silvester San, SVD dengan menulis memakai tulisan Bahasa Inggris, dalam point 2.5, memerintahkan Uskup Silvester San, mempersiapkan penjualan 10 Kavling tanah tersebut dan harus dibuat layak untuk dijual dan buat sarana pagar yang sesuai dan untuk membersihkan, dan untuk merobohkan bangunan yang secara ilegal dilokasi tersebut, dan Uskup Silvester San harus menghargai sebuah kerja sama tersebut. Hormat saya Prof. Dr. Peter Alphons Pscheid, demikian isi surat tersebut”, Kata Ahang
“Harapan saya (Marsel Ahang) selaku Umat Katolik yang tidak mewakili siapa-siapa, dari Umat Katolik agar tim Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi di Kupang, Kejaksaan Manggarai Barat, untuk segera melakukan Pulbaket terhadap mafia tanah tersebut, untuk diproses secara hukum dan segera panggil oknum Romo di Keuskupan Ruteng yang turut terlibat dalam bisnis aset Gereja tersebut”, Tutup Ahang
Laporan : Dody Pan
0 Comments