Muara Enim//si.com– Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Jambu, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim, angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengangkat berita tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jambu.
Fahrul, selaku Plh Kades Jambu saat diwawancarai awak media ini mengatakan, dirinya sedikit keberatan dengan pemberitaan di media tersebut, lantaran beberapa poinnya tidak sesuai dengan hasil konfirmasi.
“Sebenarnya tidak terlalu masalah, tapi isi beritanya tidak sesuai dengan hasil konfirmasi kepada saya yang mereka lakukan beberapa waktu lalu,” ungkap Fahrul, disela-sela kegiatannya di kantor camat Gelumbang, pada Senin (7/6/2021).
Menurutnya, dalam hal tersebut dirinya sudah menyampaikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sebagai Plh Kades, jadi jangan mengaitkan dirinya dengan permasalahan desa yang tidak ada korelasi dengan dirinya selaku Plh.
“Kemarin sudah saya jelaskan kepada wartawan yang konfirmasi perihal hal tersebut (Bumdes), tapi kenapa isi beritanya seperti itu, tidak sesuai dengan yang dikonfirmasi waktu itu, ”terang Fahrul.
“Jangan mudah menyebut korupsi tanpa adanya bukti yang akurat, saya pikir yang saya sampaikan sudah jelas dan sudah sesuai dengan tupoksi saya sebagai plh kades, ”tambahnya lagi kepada media.
Masih kata Fahrul, sepengetahuannya, pemberdayaan Bumdes di desa Jambu sudah dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2020, dimana Kepala Desa yang menjabat saat itu yakni Almarhum Mulyadi.
Namun, untuk tahun 2021 ini disaat dirinya menjabat Plh, lantaran kades Mulyadi meninggal dunia, ia mengatakan bukan menjadi Tupoksinya untuk mengurus Bumdes, karena Plh hanya melaksanakan tugas administratif.
Untuk itu, Fahrul mengatakan akan secepatnya meminta hak jawab kepada media bersangkutan agar meluruskan berita yang dibuat, agar sesuai dengan fakta dan konfirmasi yang diberikan oleh dirinya.
“Secepatnya akan saya minta hak jawab kepada media tersebut, karena saya sedikit keberatan dengan isi pemberitaan, yang menurut saya tidak sesuai saat konfirmasi, ”pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya tersiar berita oleh salah satu media online dengan judul “Bumdes Desa Jambu Gelumbang Rentan di Korupsi Warga Desak Kepala Desa Pertegas Kepengurusan”, yang terbit pada Minggu (6/6/2021).
Hal itulah yang lantas membuat Plh Kades Jambu keberatan, lantaran isi berita tidak ada korelasi dengan dirinya dan juga tidak sesuai dengan hasil konfirmasi, sehingga plh kades tersebut meminta hak jawabnya kepada media yang bersangkutan.
(Ebi)
0 Comments