PALEMBANG – Modus berpura-pura sebagai titisan “Eyang Putri Kembang Dadar” berujung petaka bagi seorang mahasiswi berusia 20 tahun berinisial SA. Gadis muda itu menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya berinisial Doni (58), yang mengaku sebagai dukun sakti dan mampu mengusir ilmu hitam. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan saat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes dalam keterangan pers, Kamis (17/4/2025).
Menurut keterangan polisi, perbuatan cabul tersebut terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu siang, 17 Agustus 2024. Pelaku menjerat korban dengan tipu daya, mengaku dapat memberikan nasihat pengasihan agar SA terbebas dari gangguan ilmu hitam.
“Sudah sembilan sampai sepuluh kali korban datang ke kos pelaku karena percaya bisa mendapat perlindungan dari gangguan gaib,” ungkap Kapolrestabes.
Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku sendiri. Doni mengaku menyiapkan ramuan dari rebusan brotowali atau akar ali-ali, yang dicampur ke dalam minuman korban. Tak lama setelah diminum, korban pun kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak sadarkan diri, SA disetubuhi.
“(Minumnya dicampur dengan) brotowali yang direbus. Lalu dia tak sadar. Saat sadar, dia sudah tanpa busana. Saya bilang karena saya pijat,” ujar Doni di hadapan penyidik.
Dalam pemeriksaan, Doni juga mengaku bahwa tindakan itu baru pertama kali ia lakukan dan hanya terhadap SA. Ia bahkan menyamar dengan nama palsu, mengaku bernama Adit, bukan Doni. “Baru dia satu-satunya. Saya sendiri yang lakukan. Pacarnya tidak ikut, dia (SA) adik angkat saya, sudah percaya penuh,” tambahnya.
Namun, kejahatan itu terbongkar setelah SA sadar bahwa dirinya telah dilecehkan. Ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban kini tengah mengandung janin berusia tiga bulan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan buta pada sosok yang mengaku “orang pintar” bisa berakhir tragis. Doni, sang dukun palsu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara SA menghadapi masa depan yang berubah drastis akibat kejahatan yang menimpanya.
(Redaksi)
0 Comments