Hawa Pilkada PALI Memanas, Hoax Survei Palsu Picu Tindakan Tegas Bawaslu


PALI – Sebentar lagi, rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi serentak pada 27 November 2024. Tak terkecuali di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, semakin dekatnya hari H, suhu politik semakin memanas menjelang hari pemilihan. Sejak berbagai tahapan Pilkada dilalui dengan damai, suasana kondusif tiba-tiba berubah akibat pesan berantai di Grup WhatsApp “Informasi PALI Terkini” yang beredar pada Jumat, 25 Oktober 2024, berisi hasil survei untuk empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Namun, survei yang diklaim berasal dari lembaga INDIKATOR ini ternyata ada indikasi palsu. Informasi tersebut dilansir dari situs media Citrasumsel.com. Direktur Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat, secara tegas membantah keaslian data tersebut. “Data yang beredar saat ini di dunia maya bukan berasal dari kami. Itu hanya upaya pemalsuan yang seolah-olah mengatasnamakan Indikator,” ujar Fauny dalam pernyataan tertulis pada Jumat malam.

Begitu juga dengan Bambang Yusantra, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan dari Indikator, juga menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah melakukan survei di PALI pada periode yang disebutkan. “Palsu itu. Tidak ada survei di PALI untuk periode 2-14 Oktober. Jangan dipercaya. Ini ulah oknum yang hanya ingin mengganggu konsentrasi publik,” ujar Bambang, sembari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi menyesatkan.

Menanggapi isu ini, Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AM.Kep, yang dikonfirmasi pada Minggu malam, 27 Oktober 2024, mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penyebaran survei palsu tersebut. “Mohon maaf karena saya belum membaca berita tersebut dan belum ada laporan terkait hal tersebut,” tulis Lestrianti melalui pesan WhatsApp.

Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipatif Masyarakat, Fikri Ardiyansyah, SH, C.Med., menjelaskan bahwa Bawaslu PALI menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid serta selalu memverifikasi sumber informasi. Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu PALI untuk menangani hoax menjelang Pilkada meliputi:

Baca juga:  500 Kampil Beras Bantuan Oleh Kapolsek Lawang Kidul 

1. Edukasi Publik: Sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berita hoax dan cara mengenalinya.

2. Pengawasan Media Sosial: Memantau penyebaran informasi di platform digital untuk mengidentifikasi dan menangani hoax.

3. Kerja Sama dengan Instansi Terkait: Bekerja sama dengan dinas Kominfo untuk menangkal hoax yang berpotensi merusak demokrasi.

4. Penyuluhan Bahaya Hoax: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif berita palsu terhadap integritas pemilu.

Meski hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima, Fikri menegaskan bahwa Bawaslu PALI siap menindaklanjuti setiap laporan terkait pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika ada laporan dari pihak manapun, sudah pasti kami tindaklanjuti sesuai peraturan,” jelasnya.***


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

WARNING: DILARANG COPAS