Manggarai NTT//SI.com-Inspektorat Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara Kabupaten Manggarai, Kamis (11/02/2021).
Pemeriksaan itu berdasarkan laporan tertulis yang dilayangkan beberapa orang Guru Honorer dan Komite terkait dengan penyelewengan pengelolaan Dana Bos, Dana Komite, dan Dana Seragam Sekolah Siswa SMAN 2 Rahong Utara.
Sehari sebelumnya, Inspektorat juga memeriksa Guru Komite, Bendahara Komite, dan Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara di Hotel Sinda Ruteng.
Koordinator Guru yang melaporkan Kepsek, Tetus Mbeluk menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan uji petik di Sekolah setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh Inspektorat di Hotel Sinda Ruteng.
“Ini pemeriksaan uji petik Sekolah terkait dengan pemeriksaan kami di Hotel Sinda Ruteng kemarin Kamis (11/02/2021)”, Ungkapnya.
Tetus menambahkan, uji petik ini untuk mendalami soal dugaan penyelewengan Dana Bos yang dilakukan Kepala Sekolah semasa ia menjabat sampai sekarang”, Ujarnya.
Mereka mengharapkan, Inspektorat harus transparan, karena diakui mengalami banyak kejanggalan di Sekolah terkait pengelolaan Dana Bos selama ia menjabat sebagai Kepala Sekolah.
“Kami mengharapkan kehadiran Inspektorat ini agar transparan dan jangan ditutup-tutupi karena kami sudah mengalami kejanggalan disekolah terkait penyelewengan yang dilakukan Kepala Sekolah selama menjabat”, Tutupnya.
Sementara itu salah satu pegawai Inspektorat Nusa Tenggara Timur (NTT), Tarsisius Uru Apelabi, membenarkan pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang masuk di Inspektorat NTT. Namun Tarsisius enggan memberikan keterangan lebih terkait materi yang diperiksa, alasannya karena baru pemeriksaan tahap awal.
“Iya benar, pemeriksaan ini terkait laporan dari sini, untuk materi pemeriksaan, kita belum bisa memberikan keterangan”, Ungkapnya.
Penulis: Dody Pan
0 Comments