Muara Enim — Sangat disayangkan sekali, kabupaten Muara Enim yang katanya lumbung gas dan energi, ternyata banyak warga masyarakat kecil yang kesusahan/kesulitan
membeli gas 3kg subsidi. kemana larinya ….? Rabu 26/07/2023
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengguna LPG 3 kg berdasarkan
Pasal 1 butir 5 Pepres Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas 3kg adalah untuk rumah tangga dan usaha mikro.
Menyikapi isu kelangkaan gas LPG 3kg bersubsidi di kabupaten Muara Enim
belakangan ini, Indrawansyah selaku ketua forum pedagang kuliner dan kaki lima kabupaten Muara Enim (FPK2L-ME) sangat prihatin dengan kejadian ini.
“mengingat mayoritas pedagang kuliner dan kaki lima di Muara Enim, adalah usaha
kecil mikro, sudah sepatutnya/sangat layak menikmati subsidi, dan sangat
bergantung gas 3kg ini dalam kegiatan usaha berdagang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari. “ucapnya kepada media ini
“untuk itu ketua FPK2L-ME meminta kepada Pemda Muara Enim dan Dinas terkait agar
dapat segera menindak lanjuti kelangkaan gas 3kg ini. “Tuturnya
“Kedepan Guna memastikan program subsidi gas 3kg ini tepat sasaran, FPK2L-ME
dan Pemda Muara Enim diharapkan dapat duduk bersama mencarikan solusi, melakukan pengawasan, dan pendistribusian subsidi gas 3kg ini. Sehingga tidak berdampak buruk pada Perekonomian masyarakat. “Harapan nya
Laporan: Rendi
0 Comments