Secara Resmi Camat Lantik PAW BPD Bumi Ayu dan BPD Muara Dua


PALI – Camat Kecamatan Tanah Abang Edy Irwan, SE, M.Si, secara resmi melantik langsung dua orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Sekretariat PKK Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (03/07/2023).

Dua orang PAW BPD tersebut bernama Harudin yang menggantikan Thambrani dari desa Bumi Ayu dan Hidayat Saputra yang menggantikan Hairul Saleh dari desa Muara Dua yang kedua BPD lama tersebut mengundurkan diri karna mengikuti kompetisi calon kepala desa di desanya masing-masing.

Selain Camat Tanah Abang, hadir juga Sekcam, kasi trantib beserta staf Kecamatan Tanah Abang, Plt Kepala Desa Bumi Ayu, Plt Kepala Desa Muara Dua, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang, Ketua BPD Muara Dua, Ketua Forum DPD Kecamatan Tanah Abang.

Usai melantik dan mengikrarkan sumpah jabatan BPD, sebagai penyambung lidah Bupati PALI, Camat Tanah Aban mengucapkan selamat atas dilantiknya pengganti antar waktu (PAW) BPD dan berpesan agar dua orang BPD ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, dan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Lebih lanjut orang nomor satu dijajaran pemerintahan Kecamatan Tanah Abang ini menekankan agar BPD bisa bersinergi dengan kepala desa dan ikut berperan aktif mensukseskan Pilkades pada 5 Juli mendatang serta menjaga netralitas sebagai pelayan masyarakat.

“Satu hal yang perlu di ingat dan ditanamkan pada hari yaitu, sumpah jabatan ini disaksikan oleh tuhan yang maha esa, kalian diharapkan dapat melayani masyarakat sesuai peraturan pemerintah dan bergandeng tangan dengan kepala desa, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,”papar Camat Tanah Abang.

Red.
Published; Rendi


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊