Malra., — Tidak mengenal lelah, Gubernur Maluku, Irjen pol ( purn), Drs. M. Murad Ismail, melihat dan mendengar langsung pernyataan sikap yang di bacakan oleh dua perwakilan masyarakat Elat dan masyarakat Hoar Ngutru, yang berlangsung di lapangan ngurmas yamlim Elat, kecamatan kei besar, kabupaten Maluku tenggara, rabu 03 Mei 2023.
Secara spontan dan tegas dua orang perwakilan masyarakat ini dengan penuh rasa cinta perdamaian. Dan merekapun membacakan di depan Gubernur Maluku, Wakapolda Maluku, Pangdam XlV Patimura Ambon, Kabinda Maluku, Bupati Maluku tenggara, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Malra, Forum koordinasi pimpinan Kecamatan se-kei Besar, Para Rat lorsiu, lorlim, para kepala Ohoi, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.
Dan inilah isi pernyataan sikap perdamaian antara masyarakat Elat dan masyarakat Ohoi Wakol, Ohoi Ngurdu, Ohoi soinrat, Ohoi wermaf, Ohoi Bombay, Ohoi Elralang, Ohoi watsin, Ohoi sirbante dan Ohoi Ngat ( Hoar Ngutru). Yang terjadi konflik pada beberapa bulan lalu. Inilah 2 poin dalam pernyataan sikap perdamaian tersebut, yang di bacakan secara bersama-sama.
1- Kedua belah pihak telah bersepakat, bahwa mulai hari ini menghentikan segala bentuk kekerasan, terhadap manusia, harta benda, profokasi, berita Hoax dan menjalin kembali hubungan AIN NI AIN . Sebagai orang bersaudara di Nuhu EVAV NI Kilkilun, Kabupaten Maluku tenggara dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kriminal terhada para korban dua belah pihak. Kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum.
2- Mulai hari ini, akses lalulintas laut dan darat masuk ke luar Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru normal kembali seperti sedia kala, dan apabila ada yang sengaja mencegah, memalang masuk keluar pelabuhan untuk naik kapal atau tindakan lain yang mengganggu kamtibnas di Ohoi Elat dan Ohoi-ohoi di kawasan Hoar Ngutru, maka akan menjadi tanggung jawab sendiri, dan akan berurusan dengan pihak berwajib ( TNI, POLRI ).
Dan demi kian surat pernyataan sikap perdamaian ini di buat dengan secara sadar tanpa ada paksaan,Tekanan dari siapapun. Dan apabila di kemudian hari salah satu pihak mengingkari isi pernyataan sikap perdamaian ini, maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan secara Hukum.
Adapun ritual Adat yang di lakukan oleh para Raja-raja, lorsiu, lorlim, yang di dilambangkan dengan hawear( daun kelapa putih), Lela, gelang mas adat kei, dan kurban yang lain. Lambang adat yang sudah di cantumkan memiliki makna tersendiri. Lambang tersebut di letakan pada lokasi yang sudah di siapkan, yang akan di juluki sebagai Tom,Tad.
Makna Arti kata TOM ialah sebuah cerita sejarah dan TAD artinya bukti sejarah. Hal ini bukan lagi, barang baru atau hal baru, namun ini sudah menjadi tradisi adat KEI sejak dulu kala.
Penulis: Apri uwalyanan
Editor: Rendy
0 Comments