Muara Enim — Diduga PT. Pusaka bumi transportasi (PBT) tidak setorkan asuransi BPJS kesehatan salah satu karyawan ke BPJS Kesehatan Kabupaten Muara Enim Sumsel. Senin (02/05/23)
Terkait salah satu karyawan PT. PBT yang sedang sakit karena ingin berobat dengan menggunakan kartu BPJS, akan tetapi kartu BPJS yang bersangkutan ditolak karena BPJS nya tidak aktif.
Dari informasi tersebut ada indikasi dugaan bahwa PT. PBT tidak/belum menyetorkan iuran BPJS karyawan tersebut ke kantor BPJS Muara Enim.
Saat awak media mendatangi langsung kantor perusahan PT PBT di jalan Pramuka 4 Kelurahan Pasar 3 Kabupaten Muara Enim, mengkonfirmasi laporan salah satu karyawan nya sendiri di sambut langsung oleh Nandang Selaku HRD menyampaikan., “kita tidak membenarkan pernyataan tersebut.
“Saat ini kita lagi sedang berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk masalah ini,” singkatnya.
Selanjutnya tim awak media langsung menuju kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Muara Enim untuk konfirmasi terkait masalah BPJS nya karyawan PT. PBT gak di bisa di gunakan/ yang belum disetor kan oleh Perusahaan.
Dikatakan Dina selaku Pegawai pelayanan di kantor BPJS Kesehatan membenarkan setelah dilihat data, memang kartu BPJS karyawan sudah tidak aktif lagi sejak bulan April 2023.
Lanjut Dina, bahwa perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya ikut dalam BPJS sudah menjadi kewajiban,” ucapnya
Jika perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS kesehatan, maka sanksi perusahaan jika karyawan mengalami sakit dan ingin berobat, maka perusahaan tersebut harus bertanggung jawab.
Penulis; Rendi
Editor; Admin
0 Comments