Muara Enim – Sebelumnya sempat viral pemberitaan diduga PT PBT potong THR karyawan nya di media online saranainformasi.com terbitan kamis, tanggal 20 April 2023 dengan judul “Diduga PT Pusaka Bumi Transfortasi (PBT) Sunat THR Idul Fitri 1444 H kepada Karyawannya”. https://saranainformasi.com/diduga-pihak-pt-pbt-potong-thr-karyawan-nya/
Hari ini Rabu, 26 April 2023 pihak manajemen PT PBT melalui Arry Astara selaku HRGA Superintendent. menghubungi media saranainformasi.com melalui panggilan whatsapp untuk memberikan Klarifikasi atau Hak jawab terkait pemberitaan yang telah viral itu.
Dikatakan Arry, dugaan pemotongan THR itu tidaklah benar, menurutnya ada potongan sekitar Rp.70.750,- itu adalah potongan PPH pasal 21 yang jelas diatur oleh Negara, Silakan cek di transferan THR di tanggal 14 April 2023, itu tidak ada pemotongan “ Ucap Arry.
“Kami juga sudah mengetahui narasumber yang memberikan keterangan kepada wartawan, karena kami dapat mengetahui narasumber itu melihat dari photo slip gaji yang ditampilkan di berita tersebut. Selain itu, kami sudah membicarakan hal ini kepada karyawan tersebut dan telah kami sampaikan bahwa tidak ada potongan maupun pengurangan THR” imbuhnya.
“sangat disayangkan kepada oknum karyawan kami tersebut yang belum mengetahui persis duduk persoalannya dan belum menanyakannya kepada pihak Adm / HRGA kantor kami namun sudah memberikan keterangan kepada pihak luar. Bijaknya oknum karyawan kami tersebut pertanyakan terlebih dahulu kepada pihak Adm / HRGA perusahaan untuk klarifikasi”.
Lebih lanjut dikatakan Ari, adapun terkait potongan lain-lain itu adalah potongan dari pinjaman karyawan itu sendiri (Kasbon). Untuk detail penjelasan pemotongan akan kami jelaskan di kantor kepada karyawan yang menjadi narasumber tersebut.
‘’Kami minta kerjasamanya kepada redaksi saranainformasi.com untuk kembali menerbitkan pemberitaan terkait Hak jawab yang telah kami berikan ini” (Rendi)
0 Comments